Pemkab Minut Tuntaskan Pembayaran Hibah ke KPU dan Bawaslu Sebesar Rp.59 Milyar

Airmadidi,Fajarmanado.com – Pemerintah kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung akhirnya menuntaskan pembayarah hibah kepada KPU dan Bawaslu Minut, senin (19/8). Total dana hibah yang telah diserahkan berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk KPU sebesar Rp. 43 Milyar dan Bawaslu Rp. 16 Milyar.

Penyerahan dana hibah sebesar 59 Milyar untuk penyelenggara, menurut Bupati Joune Ganda, adalah bentuk komitmen pemerintah kabupaten untuk menunjang KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Minahasa Utara.

“Pemberian dana hibah telah dilaksanakan sesuai yang tertuang dalam NPHD. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi di kabupaten Minahasa Utara. Kami berharap, tahapan penyelenggaraan Pilkada akan berlangsung demokratis, jujur, serta menjunjung tinggi asas langsung umum, bebas dan rahasia.”kata Joune Ganda.

Ia menambahkan, selain memberikan dukungan dana untuk penyelenggaraan Pilkada, Pemkab Minahasa Utara juga akan selalu membantu KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada sehingga pesta demokrasi ini bisa berjalan lancar aman dan bermartabat.(Joel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *