Diduga Ada Praktik Culas, DPRD Desak Evaluasi Seleksi Paskibraka Maluku 2024

Fajarmanado.com, Ambon — DPRD Provinsi Maluku mendesak pemerintah daerah untuk mengevaluasi seluruh tahapan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT RI, 17 Agustus 2024, karena diduga terjadi praktik culas yang memunculkan kegaduhan publik.

Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun, ST menegasakan seluruh proses tahapan seleksi calon Paskibraka yang mewakili Provinsi Maluku yang terpilih mengikuti seleksi lanjutan di tingkat nasional harus dievaluasi, karena ada kejanggalan.

“Pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas, termasuk membatalkan hasil seleksi,” tandasnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Maluku, Kawasan Karang Panjang, Ambon, Selasa (12/6/2024).

Untuk diketahui, dari lima nama calon Paskibraka yang mewakili Maluku untuk seleksi lanjutan ke tingkat nasional, tidak ada nama Kristianie Lumatalela.

Padahal Siswi SMA 3 Kabupaten SBB itu menempati urutan pertama sebagai calon Paskibraka dengan memperoleh nilai tertinggi selama tahapan seleksi.

Baca Juga :  Sikapi Konflik Antar Pemuda, GMKI Gelar Bacirita Orang Basudara

Benhur mengatakan, posisi Kristianie digantikan oleh calon peserta lainnya, yang dalam pemeriksaan tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dengan riwayat bengkak jantung, gigi berlubang dan mata minus 3,5.

Bahkan, dari empat yang akan mewakili Maluku ke nasional, bertambah menjadi 5 orang, yang diduga merupakan titipan orang dalam.

“Saya sudah sampaikan kepada Penjabat Gubernur agar hal ini harus diperhatikan, kalau boleh dikembalikan, karena ini sudah menyangkut harkat dan martabat orang,” ujarnya.

Benhur mengungkapkan mendesak Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie supaya segera mengambil sikap tegas, dengan mengevaluasi seluruh tahapan seleksi dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam persekongkolan.

“Jika ada kejanggalan, penjabat gubernur harus mengambil langkah tegas, termasuk membatalkan hasil seleksi,” paparnya.

Langkah tersebut, menurut dia, perlu dilakukan agar tidak terjadi lagi diskriminasi terhadap anak-anak bangsa di Provinsi Maluku.

Baca Juga :  Kapolda Refdi Harap Program Kerja 2020 Jadi Bahan Introspeksi

“Kami mengharapkan dengan kewenangan Penjabat Gubernur dapat mengevaluasi, dan membatalkan tahapan proses yang tidak sesuai mekanisme dan aturan,” tegasnya.

Benhur juga berharap, ke depan dalam seleksi Paskibraka harus ada pengawasan langsung dari gubernur dalam rangka meminimalisir kecurangan.

“Hal ini harus dicermati, termasuk ada pengawasan sehingga ke depan ada kebijakan seperti ini bisa diminimalisir, bahkan tidak perlu terjadi hal hal seperti ini,” tuturnya.

Merespon desakan tersebut, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie berjanji akan mengecek kembali seluruh tahapan proses seleksi, termasuk kriteria dalam proses pengiriman calon Paskibraka yang mengikuti seleksi di tingkat nasional.

“Nanti kita cek kalau tidak melalui mekanisme bisa saja apa yang diharapkan ketua DPRD bisa ditindak lanjuti,” ungkapnya.

[keket]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *