Kapolda Perintahkan Proses Hukum 2 Oknum Legislator Perusak Kantor DPRD

Ambon, Fajarmanado.com — Aksi premanisme dua legislator yang merusak Kantor DPRD Maluku Tengah (Malteng) di Masohi mendapat reaksi kecaman dari Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, SH, MHum.

Bahkan, Kapolda Lotharia dikabarkan telah memerintahkan Kapolres Malteng, AKBP Hardi Meladi Kadir untuk memeroses hukum aksi dari dua anggota DPRD Malteng pada Selasa, 2 April 2024, kemarin.

“Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan Kapolres Malteng untuk mengusut kasus itu secara profesional,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat kepada wartawan di Ambon, Rabu (03/04/2024).

Dua oknum anggota DPRD Malteng, MDM dan FT melakukan aksi brutal layaknya preman dengan merusak pintu dan memecahkan jendela kantor wakil rakyat itu, gegara diduga kecewa dengan sikap pimpinan dewan dalam pengelolaan anggaran.

Namun, menurut Kapolda Lotharia, apapun alasannya, tindakan ke dua legislator tersebut telah melawan hukum.

Tindakan anarkis MDM dan FT yang dengan sengaja merusak fasilitas dan aset milik negara tersebut, dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.

“Bapak Kapolda sangat menyangkan dan mengecam tindakan anarkis dan melanggar hukum dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang melakukan pengrusakan terhadap pintu kantor DPRD yang merupakan aset negara,” ujar Kombes Roem.

Sebagai wakil rakyat, katanya, mestinya dua anggota DPRD itu dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya menyikapi setiap persoalan dengan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri.

“Harusnya dua anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat memberikan contoh yang baik, di mana setiap persoalan mestinya dilakukan dengan dialog dan komunikasi yang baik, bukan dengan merusak aset negara, karena itu melanggar hukum,” tegasnya.

Terkait proses hukum atas pengrusakan aset negara, Kapolres Malteng, AKBP Hardi Meladi Kadir, mengaku, tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pada Selasa kemarin, 2 Maret 2024.

“Kemarin tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah TKP,” ungkapnya.

Selain telah melakukan olah TKP, Kapolres juga mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap orang sebagai saksi.

“Rencananya besok dua anggota DPRD itu juga akan diperiksa sebagai saksi di Polres Malteng,” katanya. [keket]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *