Ambon, Fajarmanado.com — Komisi lV DPRD Provinsi Maluku memutuskan untuk turun melakukan pengawasan langsung kinerja jajaran pemerintan di Kabupaten Buru selama tiga hari mulai Kamis (28/03/2024).
Kepastian tersebut terungkap pasca pertemuan komisi yang diketuai Rofiq Akbar Afifuddin dengan beberapa dinas terkait di Kantor DPRD Maluku, Kota Ambon.
“Kunjungan kami ke Kabupaten Buru pada prinsipnya sebagai kunjungan mitra kerja,” kata Afifuddin kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (27/03/2024).
Dalam pertemuan Komisi IV DPRD Maluku dengan sejumlah pimpinan instansi dinas Kabupaten Buru membahas sejumlah program yang dirancang sebelumnya.
“Rapat yang diagendakan tesebut membahas sejumlah program telah di rancang kemudian di serahkan ke pihak DPRD yang empunya kewenangan, pengawasan. Rencananya akan berlangsung tiga sampai empat hari,” kata Afifuddin.
Di tanya soal kehadiran instansi saat rapat berlangsung, Afifuddin menyebut ada beberapa instansi yang tidak hadir seperti, dinas koperasi dinas kesehatan dan beberapa dinas lain.
Ia pun menilai bahwa pimpinam instansi dinas yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut, tidak mempunyai etikat baik.
Soal anggaran pengawasan, ia mengatakan dibebankan pada APBD. “Kami akan gunakan anggaran APBD untuk pengawasan ini,” katanya. [keket]