Ambon, Fajarmanado.com — Insiden berujung maut di Jalan Raya terjadi lagi. Disanto Oraplean, pria asal dusun Riang, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku dilarikan ke rumah sakit setelah sepeda motor dikendarainya menabrak mobil Avanza, Kamis (9/2/2023) pagi tadi.
Akibat benturan keras, pria berusia 35 tahun itu mengalami pendarahan hebat dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendat perawatan medis di RSUP dr. Johanes Leimena, di kawasan Rumah Tiga, Ambon.
‘Tabrakan’ terjadi di ruas jalan tepat depan talut monumen Ambon City of Music, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon ,Kota Ambon sekira pukul 08.15 WIT.
Disanto Oraplean mengedarai sepeda motor Honda dengan nomor polisi DE 6735 AL. Disanto terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Avanza bernomor polisi DE 1454 LT pengemudinya, Joksan F Letelay (41 tahun), pegawai negeri sipil (PNS) beralamat di Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo mengatakan, kronologis kejadian hasil penyelidikan di lokasi tempat kejadian (TKP) berawal mobil toyota avanza bergerak dari arah Desa Wayame menuju arah Desa Laha.
Tiba di TKP, datang dari arah berlawanan, dari Desa Laha menuju arah Desa Wayame sepeda motor Honda dikendarai korban.
Saat itu, korban tancap gas hendak mrndahului atau melambung kendaraan di depannya.
“Karena kaget dengan kendaraan mobil Toyota Avanza yang datang dari arah depannya sehingga korban sempat mencoba mengerem namun terpeleset dan terjatuh dan terbentur mobil Avanza,” jelas Moyo.
Tabrakan itu mengakibat korban mengalami luka-luka dan dilarikan RSUP dr. Johanes Leimena untuk mendapat penanganan medis.
“Sempat mendapat perawatan medis, tak lama kemudian korban meninggal dunia,” ungkap Moyo. [keket]