Jakarta, Fajarmanado.com — Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) tak henti menyuarakan aspirasi rakyat Sulawesi Utara (Sulut) dengan kementerian dan lembaga terkait.
Kali ini, Anggota DPD RI/MPR RI dari Daerah Pemilihan Sulut ini, memperjuankan pemenuhan kebutuhan 17 desa di Kepulauan Sangihe yang belum teraliri energi listrik dan kepastian izin produksi pertambangan emas di Kabupaten Sangihe.
Dalam Raker Komite II DPD RI dengan Menteri ESDM RI Ir. Arifin Tasrif, MM di Gedung Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (30/1/2023), Senator SBANL menanyakan sikap dan tindaklanjut Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terkait ijin produksi tambang emas di Kepulauan Sangihe, Sulut.
Menteri Arifin Tasrif merespon dengan menyatakan akan mematuhi keputusan hukum tersebut.
Bahkan, Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI yang juga Kepala Biro Hukum M. Idris Sihete mengungkapkan sudah menerima petikan putusan MA atas kasasi yang dilayangkan pihaknya ke MA, tapi belum mendapatkan putusan lengkapnya.
Menurut Idris Sihete, ESDM senantiasa menghormati dan akan konsisten menindaklanjuti setiap putusan hukum yang sudah dinyatakan mengikat.
Dalam Raker yang dipimpin Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai didampingi Wakil Ketua Dr. Ir. Abdullah Puteh dan Dr. Bustami Zainudin, SH, Stefa Liow, sapaan akrab Senator SBANL mengingatkan juga pemerintah menyampaikan juga melalui Kementeriaan ESDM RI untuk memberi perhatian atas pemenuhan kebutuhan energi listrik masyarakat di desa-desa terpencil.
“Aspirasi yang kami terima, baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah, masih ada 17 desa di Kepulauan Sangihe belum menikmati listrik, perlu diwujudkan dalam bentuk Listrik Masuk Desa,” ujarnya.
Terkait pertambangan ilegal, Arifin Tasri menambahkan, pihaknya akan membentuk unit penegakan hukum Kementerian ESDM RI untuk menindak pertambangan ilegal di daerah dan meningkatkan keamanan pengelolaan pertambangan nasional guna menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Selain itu, lanjut dia, di daerah-daerah tertentu perlu adanya revitalisasi sarana prasarana kelistrikan, termasuk pembangkit untuk optimalnya kebutuhan listrik rumah tangga dan pelayanan publik lainnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Arifin Tasrif mengatakan Kementerian ESDM RI telah memprogramkan pengembangan listrik di daerah-daerah yang belum teraliri listrik untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional.
Melalui program ini, menurutnya, Kementerian ESDM RI Tahun 2023, mengalokasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar Rp.3 Triliun termasuk di Sulut.
Seusai Raker, Senator SBANL memanfaatkan kesempatan berdialog langsung dengan Menteri Arifin Tasrif. [*/heru]