fajarmanado.com – Terkait penertiban pedagang di luar Pasar Beriman Tomohon oleh PD Pasar , berujung pada aksi melayangkan somasi 20 pedagang ke Pemerintah Kota Tomohon.
Hanya saja, meski somasi dialamatkan ke pihak Pemkot, Dirut PD Pasar Tomohon James Posumah, S.Th merasa perlu untuk turut memberikan tanggapan.
Tanggapan diberikan mengingat dalam salah satu poin somasi menyebtukan pihak Direksi PPD Pasar Tomohon tidak berprikemanusiaan.
“Jadi saya perlu beri klarifikasi tentang pernyataan para pedagang yang melakukan somasi bahwa Direksi PD Pasar Tomohon tidak berprikemanusiaan,” ujar Posumah, Rabu (07/09/2022).
Perihal prikemanusiaan, katanya, akan berbeda sudut padangnya antara pedagang di luar pasar dengan PD Pasar.
“Bagi mereka kami tidak berprikemanusiaan, tapi kami justru melindungi hak – hak para pedagang di dalam pasar,” tandasnya.
Dalam hal ini, katanya lagi, PD Pasar Tomohon justru bertindak demi keadilan.
“Kami menerapkan keadilan untuk pedagang yang ada di dalam pasar,” tegasnya.
Katanya lagi, pedagang di luar pasar mengantongi ijin tapi bukan dari pemerintah melainkan dari pemilik lahan.
“Sedangkan pedagang di dalam pasar mengantongi ijin resmi dari Pemerintah,” tukasnya.
Hal ini yang menurutnya, perlu dipahami bersama agar tidak salah persepsi.
Prinsip keadilan yang ditegakkan oleh PD Pasar, imbuhnya, berkaitan erat dengan terpenuhinya hak -hak pedagang di dalam pasar.
“Kita lihat, di luar ada pedagang buah, sementara di dalam pasar dan mengantngi ijin ada puluhan pedagang buah,” terangnya.
Jika memang para pedagang di luar menganggap tidak berprikemanusiaan, Posumah menandaskan, sebelumnya pihak PD Pasar telah menawarkan untuk masuk ke dalam pasar.
“Tapi meski sudah ada yang sempat masuk ke dalam pasar akhirnya kembali membuka lapak di luar,” tuturnya.
Saat akan melakukan penertiban juga, lanjut Posumah, pihaknya sempat menawarkan solusi seperti tadi tapi ditolak oleh pedagang di luar pasar.