Jakarta, Fajarmanado.com — Pemerintah resmi mengumumkan pemberian dosis Covid-19 keempat atau vaksin booster kedua mulai Jumat, 29 Juli 2022, besok.
Kepastian tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Penyuntikan vaksin Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 ke empat ini bisa dilakukan setelah enam bulan dari vaksinasi booster pertama.
Booster bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
“Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama,” tulis Surat Edaran yang diumumkan pemerintan pada 28 Juli 2022, hari ini.
Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan pula jenis vaksin yang digunakan pada booster ke-2 adalah yang sudah mengantongi Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization dari BPOM. Namun dengan catatan, memperhatikan ketersediaan dari vaksin yang ada.
Masih dalam Surat tersebut, juga mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan.
Dengan mempertimbangkan banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) akhirnya diputuskan diberikan booster kedua.
“Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan,” tulis Surat Edaran itu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu mengonfirmasi pemberian dosis keempat untuk masyarakat.
“Hari ini kami buat edaran untuk pelaksanaan booster. Mulai besok [diberlakukan],” kata Maxi, mantan Dirut RSUP Dr RD Kandou, Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ini.
Target Nakes
Lantas, siapa saja target awal pemberian vaksin booster ke dua?
Maxi menjelaskan, vaksin booster ke dua masih diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang telah mendapatkan dosis booster pertama.
“Untuk saat ini baru SDM kesehatan. Mulai besok [diberlakukan],” kata Maxi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Dikatakan, fokus pemerintah saat ini adalah mempercepat vaksinasi booster pertama bagi masyarakat umum. Pasalnya, hingga saat ini capaian vaksinasi booster dosis pertama baru mencapai 30% dari total populasi.
“Belum ada kebijakan [vaksinasi booster untuk masyarakat] karena kita masih konsentrasi menyelesaikan booster pertama untuk masyarakat umum yang masih rendah,” ujar putra Sulut ini.
Namun, Maxi tidak menutup kemungkinan masyarakat juga bisa mendapatkan vaksinasi booster lanjutan.
Pemerintah untuk saat ini masih mengkaji sero survei antibodi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
“Akan kami kaji setelah juga mendapat hasil sero survei antibodi yang sedang dilakukan,” ungkapnya.
Berikut daftar vaksin booster yang sudah mendapatkan UEA dari BPOM:
Vaksin Sinovac
Vaksin Pfizer
Vaksin Moderna
Vaksin Sinopharm
Vaksin Janssen
Vaksin AstraZeneca.
Sumber: Dari Berbagai Sumber
Editor : Maxi Heru