Sulut, Fajarmanado– DPRD Sulut terus memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah, Pansus kembali mengundang instansi terkait yakni Badan keuangan dan aset daerah, Bapedda, Biro Hukum dan Inspektorat untuk membahas pasal per pasal dari isi Ranperda tersebut, selasa(26/7/2022).

Nick Lomban sebagai ketua pansus memimpin rapat tersebut yang didampingi Anggota Pansus Amir Liputo, Mohammad Wongso, Yusra Alhabsyi dan Ayub Ali.
Kepada media Nick Adicipta Lomban menyampaikan bahwa di pertemuan kali ini telah menyelesaikan pembahasan sampai pasal 29 dari 183 pasal yang ada dan pembahasan tadi berbicara mengenai struktur APBD, bulan agustus nanti pansus berharap akan ada pembahasan selanjutnya sekalipun agenda DPRD bulan agustus cukup padat.
Dengan optimis ketua fraksi partai Nasdem ini mengatakan bahwa tahun ini Ranperda tersebut akan selesai dan tahun 2022 ini dapat di Perdakan.
Sheila*