Penghambat Dalam Dunia Pendidikan

Fajarkanado.com – Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan bagian penting yang tak terpisahkan bagi kemajuan pendidikan di Sulawesi Utara (Sulut).Untuk itu, Pemprov Sulut diingatkan untuk menghindari praktik jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek),komisi II DPRD SULUT Ir.Julius Jems Tuuk mengatakan hal itu bukan hanya merupakan ancaman tapi sudah menjadi masalah dalam dunia pendidikan,Selasa (25/7/2022).

Dengan demikian itu adalah penghambat dalam menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, kata anggota Komisi II DPRD Sulut Ir Julius Jems Tuuk, di rapat paripurna Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut yang digelar di ruang paripurna.

Sudah dipastikan tidak akan menghasilkan SDM berkualitas, Pak Gubernur dan Wakil Gubernur sudah menetapkan poin dari 8 prioritas pembangunan yaitu SDM. Kita tidak akan pernah mungkin dapat mencetak SDM yang unggul kalau sistem pendidikan kita bobrok, ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini dengan lantang, kembali mengingatkan apa yang disampaikan Wakil Gubernur Steven Kandouw pada paripurna yang lalu, bahwa ada beberapa kepsek yang ingin menjadi kepala sekolah dengan cara membayar, Prestasi pendidikan  sangat berhubungan dengan siapa pemimpinnya. Oleh sebab itu, dengan tegas Tuuk meminta kepada Pemprov Sulut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kepsek yang tidak bisa memberikan hasil kerja yang baik dalam dunia pendidikan, terlebih khusus SDM.

“Saya meminta kepada pemerintah daerah supaya dapat membersihkan kepala-kepala sekolah yang tidak menunjukan prestasi kerja yang bagus, yang menghasilkan produk SDM bagi anak-anak kita yang kurang bagus, saya usulkan ini untuk dicuci kembali,” tegasnya.

Contoh kasus yang ia temui di salah satu SMK di Bolaang Mongondow (Bolmong), adanya dugaan praktek ‘jual-beli’ jabatan kepala sekolah. Bahkan pada tahun 2020 ada kasus asusila yang pernah terjadi di sekolah tersebut dan seolah-olah kasus tersebut seperti dipelihara, sehingga kepsek di sekolah tersebut tidak bisa ditindak tegas.

Bagaimana tidak akan terjadi pelecehan-pelecehan yang berikutnya. Karena seolah-olah ada satu organisasi yang mengkoordinir. Saya khawatir atau saya menduga, duduknya kepala sekolah dengan duit yang diberikan. Sehingga beberapa kali saya melakukan reses di tempat itu. Mereka bilang tidak mungkin kepala sekolah ini mau diganti. Nah apakah ini ada keterkaitan dengan apa yang disampaikan Pak Wagub di dalam tiga paripurna yang lalu. Ini harus dijawab, ungkap Tuuk.

Tuuk meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey dapat mengambil alih permasalahan ini, sebagai bentuk tanggung jawab dan prioritas pembangunan dalam hal ini SDM.

Sheila*