Soal Tunda Pemilu, Senator SBANL Sebut Bisa Lemahkan Kesepakatan Bangsa

Makassar, Fajarmanado.com — Anggota DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) menanggapi berbagai isu aktual di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara belakangan ini.

Isu yang ramai jadi perbincangan publik tanah air itu,di antaranya wacana penundaan Pemilu, perpanjangan jabatan Presiden dan Wakil Presiden, Revitalisasi GBHN dan kualitas demokrasi.

Senator SBANL, yang juga Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI ini, mengatakan, meskipun bagian dari dinamika demokrasi, tetapi apabila isu-isu tersebut tidak disikapi secara arif, maka bukan hanya menguras energi masyarakat tetapi juga dapat melemahkan kesepakatan-kesepakatan bangsa yang terumuskan dalam Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Energi masyarakat bukan hanya terkuras dengan isu-isu tersebut, tetapi juga pusing bahkan bisa sekarat dengan kemahalan atau kekurangan minyak goreng, pupuk, gula dan banyak lagi,” katanya di Makassar, Sabtu (12/3/2022).

Stefa, sapaan karib senator Dapil Sulawesi Utara ini kemudian menegaskan bahwa sesuai konstitusi negara, Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk memilih Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden RI.

Demikian pula, lanjut dia, konstitusi negara menegaskan Presiden dan Wakil Presiden RI memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Artinya, hanya dibatasi dua kali saja menjabat Presiden dan Wakil Presiden,” tandasnya ketika tampil sebagai Narasumber Lokakarya bertajuk “Merancang Strategi Implimentasi Empat Pilar MPR RI” yang digelar Sekretariat Jenderal MPR RI di Hotel Santika Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, tanggal 11-13 Maret 2022.

Mengenai Implimentasi Empat Pilar MPR RI, Senator SBANL mencatatkan berbagai tantangan dan kompleksitas permasalahan bangsa, seiring dengan perkembangan zaman, apalagi di era globalisasi, era digital dan bonus demografi bahkan masa pandemi Covid 19.

Hal ini menjadi tantangan dan pergumulan tersendiri untuk mengoptimalkan dan menguatkan implimentasi Empat Pilar MPR RI di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara efektif dan solutif agar kehidupan masyarakat menjadi harmonis, adil dan sejahtera, serta nilai-nilai luhur dari norma, budaya dan tradisi dari kearifan lokal tetapi lestari dan terjaga dengan baik.

Selain Senator SBANL, tampil juga sebagai Narasumber yakni Anggota MPR RI yakni Drs. Tanzil Linrung (Sulsel), H.M. Syukur, SH, MH (Jambi), Ir Darmansyah (Bangka Bitung), Arnizah, SE,MM (Sumatera Selatan) dan dr. Asyera, MKes (NTT).

Sedangkan dari kalangan akademisi, Prof. Dr. Hasnawi Haris, MHum (Unhas Makasar), Dr. Syamsuri Rahim, MSi (UMI Makasar) dan Dr. Samsul Alam, MSi. Peserta lokakarya dari berbagai kalangan seperti akademisi, pengurus ormas dan kepemudaan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Editor : Herly Umbas