Turun Lapangan, Komisi 3 DPRD Sulut Dorong Percepatan MORR 3

Sesuai kontrak kerja No. HK.02 03/PJN.1-SULUT/PPK 1.2/155 tertanggal 15 Februari, proyek tahap pertama berbanderol Rp. 47,6 miliar lebih ini dimulai tanggal 15 Februari 2021 dan selesai 300 hari kerja pada Juli 2021.

Kepala BPJN XV Sulut, Erik Aldrin Singarimbun mempresentasikan pembangunan MORR 3 kepada Tim Komisi 3 DPRD Sulut di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Minahasa, Selasa (23/2/2021)

“Tahap pertama (sementara dikerjakan) ini sepanjang 1,5 kilometer, satu jembatan dan satu simpang dengan anggaran tahun tunggal,” kata Kepala Balai Pelaksana Jalan (BPJN) XV Sulawesi Utara (Sulut), Erik Aldrin Singarimbun.

Tahap kedua, tahun jamak, yaitu tahun 2021-2022 sementara ditender. Panjang jalannya sama, 1,5 km sebagai lanjutan dari tahap pertama.

“Jadi, sepanjang dua fase ini, tahun 2021 sampai 2022 akan tuntas sepanjang tiga kilometer,” jelasnya didampingi Satker BPJN XV Wilayah I Sulut, Jimmy Adwang ST, MT.

Amir Liputo, anggota Komisi 3 sontak menimpali. “Jadi, total 11,4 kilometer MORR 3 ini bisa selesai berapa tahun,” tanya politisi PKS ini. “Sekitar 5 tahun, Pak,” jawab Erik Aldrin.

Penampakan pekerjaan awal tahap pertama MORR 3 di simpang Jalan Trans Sulawesi Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Minahasa, Selasa (23/2/2021)

Amir Liputo pun mengorek keterangan lebih lanjut, apa sesungguhnya yang jadi kendala sehingga penanganan infrastruktur jalan dan jembatan MORR 3 terkesan agak lambat.

“Ini berarti kami sudah selesai (habis masa jabatan) baru bisa rampung. Tolong Pak, terbuka saja, jangan disembunyikan, kalau pembebasan lahan yang menjadi kendala,” paparnya dengan lantang.

“Benar, Pak. Memang masih ada lahan yang belum dibebaskan. Tapi pada spot-spot tertentu, diantaranya, ada pemilik tanah, katanya tidak jelas,” ujar Erik Aldrin.

Selain itu, lanjut dia, masih ada lahan di lokasi simpang (masuk dari Jalan Trans Sulawesi) yang belum dibebaskan. Penataan simpang masuk keluar MORR sesungguhnya menjadi sangat penting, baik untuk keamanan kendaraan masuk ke luar, juga sebagai land mark MORR 3.

Amir Liputo kemudian menyatakan kekesalannya atas penjelasan pihak PUPR Sulut yang beberapa waktu lalu memaparkan kepada pihaknya kalau kebutuhan lahan ruas MORR 3 atau Ring Road 3 Manado telah dibebaskan semua, termasuk lahan pendukung di samping kiri kanan.

“Ini susahnya kalau cuma bicara di kantor. Sebaiknya kita panggil PUPR dan BPN turun lapangan seperti ini supaya ruas dan buku benar-benar bisa bertemu,” katanya.

Gagasan Amir Liputo ini sontak mendapat dukungan Ketua Tim Komisi 3 Berty Kapoyos, Sekretaris Yongky Limen bersama anggota Ayub Ali dan lainnya.

“Kami siap saja, Pak. Ya, hari Kamis depan,” komentar Erik Aldrin sambil mengarahkan pihak PPK untuk mempersiapkan semua kebutuhan di lapangan.

Pada kesempatan itu, seluruh tim mendekat pada peta situasi lahan kebutuhan MORR 3 yang terpajang, disertai penjelasan langsung oleh Kepala BPJN maupun Satker dan PPK MORR 3.

Seperti diketahui, Ground Breaking MORR 3 dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE pada 14 September 2020.

Sesuai jadwal, tahap pertama pembangunan MORR 3 yang action medio Februari 2021 ini terdiri dari jalan 1,5 km, satu jembatan, satu simpang.

Tahap ke dua, yang juga jalan 1,5 km dan satu jembatan, kini  sementara dalam proses perkampungan administrasi tender dan akan dilaksanakan tahun jamak, 2021-2022.

Ketua Tim Komisi 3, Berty Kapojos berjanji akan mendorong percepatan penuntasan pembebasan lahan agar realisasinya dapat lebih cepat pula.

“Tentu saja kami berharap agar masyarakat dapat mendukung agar kemacetan di pusat Kota Manado bisa terurai serta waktu dan jarak tempuh dari menuju Minahasa Utara, Bitung, Kota Tomohon dan Minahasa menjado lebih singkat,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

Penulis: Herly Umbas