Airmadidi,Fajarmanado.com – Perangkat desa se Minahasa Utara mengancam akan mogok bekerja dengan tidak membuka pelayanan di kantor desa jika gaji mereka tak dibayarkan. Hal ini dikatakan puluhan perangkat desa saat mendatangi kantor DPRD Minahasa Utara untuk menanyakan gaji mereka yang hingga penghujung tahun ini tak kunjung dibayarkan, Kamis (17/12).
Sekretaris Desa Sawangan Charles Kaseger mengatakan, perangkat desa adalah ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tapi kesejahteraannya kurang mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten. Buktinya di tahun 2020 ini, perangkat desa sudah beberapa kali menggelar aksi hanya karena gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) tidak dibayarkan tepat waktu.
“Kami berada digarda terdepan dalam melayani masyarakat tapi hanya dipandang sebelah mata oleh pemerintah kabupaten. Untuk itu, jika gaji tidak dibayarkan kami seluruh aparat desa se Minut sudah sepakat untuk menutup kantor desa dan tidak akan melayani masyarakat.”tegas Kaseger.
Senada dikatakan Sekretaris desa Wasian Silvia Kamagi, menurutnya pemerintah kabupaten tidak ada alasan untuk menunda atau tidak membayar gaji perangkat desa karena anggaran untuk gaji perangkat desa merupakan belanja rutin di APBD yang tidak bisa digeser untuk kegiatan lain.
“Tidak ada bedanya pembahasan APBD di kabupaten dan APBdes di desa. Anggaran yang telah ditetapkan sebagai belanja rutin, tidak bisa digeser apalagi gaji, dan ini yang akan kami tuntut karena ini hak kami sebagai perangkat desa.”lugasnya.
Informasi soal kondisi kas daerah saat ini kosong dan pembayaran gaji perangkat desa masih akan menunggu PAD masuk, sempat membuat sejumlah perwakilan sekdes yang hadir di DPRD geram. Mereka mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika gaji perangkat desa tak kunjung dibayarkan dalam waktu dekat.
“Pemerintah kabupaten coba pake hati, kami ini bekerja tanpa mengenal waktu melayani masyarakat di desa. Dalam waktu dekat kami akan merayakan natal jadi gaji kami tolong segera di bayarkan.”pungaksnya.(joel)

