Tomohon, Fajarmanado.com – Di tengah bertambahnya kasus Covid19 di Kota Tomohon, berita gembira diumumkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di Kota Sejuk.
Kabar baik satu pasien Covid 19 yang sudah ini dinyatakan setelah hasil dua kali swab negatif.
“Ya, pasien itu adalah anak perempuan berumur 11 Tahun yang sebelumnya kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif,” ungkap Jubir GTPP Covid-19 Kota Tomohon, Yelly Potuh SS kepada wartawan melalui siaran pers, Rabu (27/5/2020).
“Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Tomohon Selatan dan dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota Manado. Dia sudah di perbolehkan pulang hari ini,” terangnya.
“Untuk itu, masyarakat Kota Tomohon saat ini tetap tenang dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Penyakit ini bukan mematikan, tetapi dapat sembuh. Namun, kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya tetap memperhatikan anjuran pemerintah mengenai protap Covid-19,” tandasnya.
Penulis: Prokla Mambo