Pedagang dan Pembeli Masuk Pasar Tomohon Diwajibkan Membawa Surat Sehat

Tomohon, Fajarmanado.com — Terus meningkatnya kasus positif Covid 19 di Pasar Pinasungkulan Karombasan, Kota Manado membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon lebih waspada. Para pedagang maupun pembeli dari luar Tomohon membawa Surat Sehat.

Hal itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon yang juga Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA saat berkunjung ke Pasar Beriman Wilken Tomohon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Rabu (27/5/2020).

”Belajar dari kasus di Pasar Pinasungkulan, kita harus memperketat pemeriksaan di Pasar Beriman Wilken Tomohon. Kita tidak mau yang terjadi di sana terjadi juga di Tomohon. Selain surat sehat, juga wajib menunjukkan KTP dan menggunakan masker tentunya,” ujar Eman.

Untuk pengunjung dan pedagang yang berasal dari Kota Tomohon lanjut Eman, wajib memiliki kartu kewaspadaan yang dikeluarkan oleh Lurah atau Puskesmas maupun Dinas Kesehatan.

Penulis: Prokla Mambo