Tomohon, Fajarmanado.com — Kota Tomohon menjadi salahsatu ‘zona merah’ penyebaran coronavirus disease atau Covid 19 di Provinsi Sulawesi Utara di samping Kota Manado.
Ketua DPRD Djemmy J. Sundah, SE menegaskan, pengelola rumah sakit yang ada di Kota Tomohon harus tegas menerapkan protokol kesehatan Covid 19.
Djemmy Sundah mengingatkan hal tersebut zaat menghadiri Rapat Forkopimda Tomohon dalam Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tomohon, Rabu (27/06/2020).
Ia mengatakan, menumbuh-kembangkan stabilitas, kemitraan, partisipasi, dan kebersamaan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota merupakan hal utama.
“Apalagi di masa ini kita tengah menghadapi pandemi covid 19. Makanya, diutamakan setiap rumah sakit harus tegas dalam menerapkan protokol Covid 19,” katanya.
Kepada relawan-relawan, politisi Partai Golkar ini mengingatkan sekiranya jangan sampai kehilangan semangat untuk bersama-sama mencegah dan lawan Covid 19.
Menurutnya, tujuan pembangunan kota pada hakekatnya merupakan tujuan bersama. Oleh karena itu harus direncanakan, dilaksanakan dan dikendalikan secara bersama-sama oleh seluruh stakeholder kota.
“Sebagai prakondisi untuk mewujudkan kota masa depan sekaligus sebagai prasyaratnya, harus lah di tumbuh kembangkan stabilitas daerah,” paparnya.
Disamping itu, lanjut dia, harus dibina kerja sama kemitraan, peran aktif yang bersifat partisipatif, advokasi, dan pemberdayaan dari segenap stakeholder kota.
“Di sisi lain, pembangunan kota juga membutuhkan kebersamaan yang kokoh untuk menghadapi semua ancaman dan tantangan sehingga dapat diantisipasi secara bersama-sama,” tukasnya.
Usai rapat, Ketua DPRD bersama unsur Forkopimda Tomohon melakukan kunjungan di Pasar Beriman Wilken Tomohon, kemudian menjambangi Posko Walian, selanjutkan menghadiri peresmian Rumah Singgah.
Teepantau hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, CA, Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, Kajari Tomohon, Immanuel Richendryhot SH MH, Dandim 1302 Minahasa, Letkol Inf Slamet Raharjo SSos MSi, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, ST Iko Sujatmiko SH, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon lainnya.
Penulis: Jerry Michael
Editor : Herly Umbas