Positif Corona Tompaso Sehari Pulang Rumah, 8 Orang KERK Jalani Rapid Test

Tompaso, Fajarmanado.com — Kendati berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP), namun warga Tompaso terkonfirmasi positif terpapar corona virus disease atau Covid 19 ternyata sudah sehari pulang rumah.

Pasien positif Covid 19 teregistrasi nomor 122, pria 41 tahun ini, tidak pulang  ke rumahnya, di Desa Tompaso Dua Utara, Jaga Tiga, Kecamatan Tompaso Barat atau kompleks Perum Emung Permai Tompaso.

Pria yang sehari-hari guru di salahsatu sekolah lanjutan di Tompaso Barat ini,  pulang ke rumah mertuanya, Desa Liba, Kecamatan Tompaso pada Senin, 18 Mei 2020 atau sehari sebelum diumumkan terkonfirmasi Positif Covid 19 oleh Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa pada Selasa (19/5/2020).

Ayah dua orang anak itu, tercatat masuk dan menjalani perawatan di RSUD Noongan, Langowan Barat pada tanggal 9 Mei lalu dan ditetapkan sebagai PDP Corona.

Pria yang telah sekitar dua bulan tinggal menetap di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama isteri yang berstatus ASN Mitra ini, diumumkan Gugus Tugas Covid 19, tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah transmisi lokal, seperti Kota Manado dan Tomohon selama pandemi Covid 19.

Korban masuk RSUD Noongan dengan keluhan penyakit dalam. “Ya, korban pulang ke rumah orang tua isterinya pada hari Senin lalu,” komentar Kepala Puskesmas (Kapus) Tompaso, dr. Felix Neidy Mamesah menjawab Fajarmanado.com di Tompaso, Rabu (20/5/2020)

Dokter Didi, sapaan akrab Kapus Tompaso mengakui jika sempat terjadi penolakan ketika korban hendak dijemput untuk diisolasi dan menjalani perawatan intensif di RSUD Noongan, tadi malam.

Penolakan tidak datang dari korban. Namun dari datang dari ibu mertuanya. Sehingga, Kapolsek Tompaso, Iptu Jonly Rori menurunkan beberapa personil mengamankan lokasi.

Negosiasi yang ikut melibatkan Camat Tompaso Stenly David Umboh, SSTP, MAP dan Camat Tompaso Barat Stefri Pandey, ST, MAP nyaris memakan waktu 2 jam.

Meski sudah sehari pulang rumah, Dokter Didi menyebut hanya delapan orang Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) dan 14 lainnya kontak fisik. Semuanya wajib menjalani rapid test.

“Sebenarnya hanya 8 orang dekat korban, ada 14 orang lagi yang kontak fisik. Jadi total semua menjadi 22 orangtetapi karena 14 yang harus menjalani rapid test,” paparnya.

Pengambilan sampel darah terhadap 8 KERK orang dekat korban dilakukan dua tenaga medis Puskesmas Tompaso di rumah dua lantai mertua korban, di Desa Liba, siang tadi.

Camat Tompaso Stefri Pandey menghimbau masyarakat untuk tidak panik dengan adanya pasien Positif Covid 19 di wilayahnya.

“Apalagi, sekitar dua bulan terakhir sampai terkonfirmasi positif, korban tidak tinggal di sini, tapi bersama isteri dan keluarganya di luar daerah,” tandasnya.

Meski demikian, Camat Stefri mengingatkan masyarakat supaya tetap waspada karena penyebaran virus corona saat ini sudah bersifat transmisi lokal atau dari orang ke orang yang tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.

“Ikuti terus protap kesehatan, jaga jarak, sering cuci tangan dan pakai masker,” pintanya ketika ditemui di Posko Covid 19 Pasar Tompaso, pagi tadi.

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Minahasa, dr Maxmilian Umboh mengatakan,  dengan bertambahnya satu Kasus Positif Covid 19 ini, maka Selasa, 19 Mei 2020 tercatat 9 kasus Positif Covid 19 di Kabupaten Minahasa. Rinciannya, 8 orang masih dirawat dan 1 pasien positif dinyatakan sudah sembuh.

Peta sebarannya berada di Kecamatan Mandolang 3 kasus, Pineleng 2 kasus, Kawangkoan 1 kasus, Kakas 1 kasus, Tompaso Barat 1 kasus, dan 1 kasus lainnya namun sudah sembuh berada di Kecamatan Remboken.

Penulis: Herly Umbas