Rayakan Yubelium ke-90, RS Gunung Maria Tomohon Kembali Terima Pasien BPJS

Tomohon, Fajarmanado.com — Setelah menolak melayani pasien pemegang kartu BPJS sejak awal tahun ini, maka mulai 1 Maret 2020 mendatang, RS Gunung Maria Tomohon dipastikan kembali akan melayani pasien BPJS.

Kepastian tersebut terungkap pada rangkaian acara Yubelium ke -90 RS Gunung Maria Tomohon yang berlangsung di Tomohon, Selasa (11/2/2020).

Pasalnya, pada saat itu dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak manajemen RS Gunung Maria Tomohon dengan BPJS, disaksikan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE dan Wakil Wali Kota (Wawali) Tomohon Syerly Adelyn Sompotan serta anggota DPRD Sulut Wenny Lumentut, SE.

Gubernur Olly mengapresiasi kesiapan manajemen rumah sakit swasta tersebut melayani pasien BPJS yang kebanyakan adalah keluarga tidak mampu.

Ia menegaskan pihak rumah sakit tidak perlu kuatir memanfaatkan program Presiden Jokowi untuk peningkatan standar pelayanan kesehatan masyarakat di Sulut, termasuk di Kota Tomohon ini.

Baca Juga :  Soal Eks Kampung Texas, Ini kata Gubernur

“Pemerintah Provinsi akan selalu dan terus mendukung kemajuan RS Gunung Maria Tomohon melalui penyediaan fasilitas serta sarana prasarana yang dibutuhkan,” ujarnya.

Olly juga mengapresiasi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Wenny Lumentut, SE karena telah memediasi pihak RS Gunung Maria dan BPJS sehingga saat ini pasien BPJS dapat kembali dilayani di RS Gunung Maria.

Lebih lanjut, bendahara umum Partai PDI-Perjuangan ini mengatakan, pemerintah provinsi Sulut akan terus mendorong pembangunan dan ketersediaan fasilitas kesehatan di tiap kabupaten kota.

“Untuk Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon ini akan diberikan bantuan kelengkapan berbagai alat medis agar apa yang menjadi kebutuhan untuk melayani masyarakat bisa terpenuhi,” bebernya.

“Kami akan segera memberikan bantuan berupa alat medis juga dengan tambahan uang agar dapat di pergunakan untuk melengkapi apa yang kurang,” sambung Olly.

Baca Juga :  Olly Yakin TPID Mampu Kendalikan Inflasi Sulut Hadapi Idul Fitri Berkat Ini

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara RS Gunung Maria Tomohon dan BPJS tersebut merupakan bukti bahwa Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon akan menerima kembali pasien-pasien BPJS yang efektif dimulai 1 Maret 2020.

Sementara itu, Wawali Syerly Sompotan mengharapkan kesepakatan ini hendaknya dijaga, dipelihara dan ditingkatkan sehingga akan terus menjadi bagian penting dalam meningkatkan kreatifitas dan motivasi yang tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Saya harap kiranya melalui momentum saat ini, tentu akan menjadi ajang perenungan bagi kita semua untuk saling melengkapi dan mengisi dalam meraih kesehatan dan kesejahteraan bersama,” ujar SAS, sapaan alrab wawali cantik ini.

Penulis: Prokla Mambo

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *