Kandouw Sebut Harus Ada Affirmative Action Bagi Difabel dan Lansia, Seperti Ini

Manado, Fajarmanado.com — Wakil Gubernur (Wagub) Drs. Steven Kandouw menaruh perhatian serius terhadap nasib para penyandang dissbilitas dan lanjut usia (Lansial di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Penyandang disabilitas dan lanjut usia harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah,” katanya  saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kualitas Kebijakan Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia di Ruang F.J Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus Manado, Selasa (31/7/2018).

“Harus ada affirmative action untuk para disabilitas dan lansia ini. Jangan hanya melakukan pembangunan fisik daerah namun juga harus memikirkan mereka dalam setiap aspek,” tandas Wagub.

Affirmative action yang dimaksud Kandouw, antara lain, pelayanan kesehatan dengan cover BPJS untuk para Lansia.

Kedua, ia mengatakan, bisa dengan menyalurkan bantuan sosial berupa pemberian bahan natura maupun bantuan keuangan.

Kemudian, untuk penyandang disabilitas Kandouw mengungkapkan, dapat dibuatkan akses dan fasilitas khusus di tempat-tempat umum seperti tempat duduk khusus, toilet khusus, tempat antrian atau area parkir yang ramah bagi penyandang disabilitas.

“Untuk mereka yang tidak berhak mengambil fasilitas para difabel maka ada sanksi pidana yang menanti,” tandasnya.
Wagub Kandouw juga menegaskan pentingnya identifikasi informasi para penyandang disabilitas dan lansia di masing-masing Kabupaten /Kota.

“Jangan berharap pada bantuan Non Governmental Organization karena yang selalu ada adalah pemerintah. Karenanya harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Pemkab/Pemkot yang memiliki populasi penyandang disabilitas dan lansia harus membuka diri. Jangan pilih kasih,” jelas Wagub.

Kandouw juga menghimbau agar identifikasi dilakukan hingga ke pelosok desa-desa.

“Yang penting data harus betul, banyak jalan cari informasi hingga ke pelosok desa,” paparnya.

Kandouw menilai bahwa para disabilitas dan lansia ini bukan kaum yang tidak berguna lagi.

“Mereka bukan kaum yang so nyanda guna, bila diberdayakan mereka dapat memberi kontribusi dalam pembangunan daerah dan bangsa. Pelayanan kepada penyandang disabilitas dan lansia adalah tanggung jawab kita semua,” ujar Kandouw.

Sebelumnya, Kepala Bagian Kerawanan Sosial Dampak  Bencana Penanggulangan  Kemiskinan dan Perlindungan Sosial BIro Kesra Setdaprov Sulut  Piter Jacob Toad SE  dalam laporanya menjelaskan aksud dilaksanakan kegiatan ini.

Katanya, untuk menyinkronkan kebijakan pemerintah secara terpadu pada setiap pemangku kebijakan di daerah dalam rangka mewujudkan amanat undang -undang terkait dengan penghormatan, perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan lansia.

Tujuan agar terlaksananya sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan terkait pemenuhan hak-hak penyandang sisabilitas dan lansia, tersedianya usulan rekomendasi penguatan pemberdayaan penyandang disabilitas dan lansia dan terlaksana pelaporan pelaksanaan kegiatan instansi/ lembaga terkait kabupaten/ kota  dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan lansia kepada Gubernur.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat selaku penyelenggara sekaligus narasumber dr. Kartika Devi Tanos, MARS beserta jajaran, Perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Setda Provinsi Sulut, perwakilan Pemkab/Pemkot, beserta parabpnyandang Disabilitas dan Lansia di daerah ini.

Penulis: Herly Umbas