Tondano, Fajarmanado.com — Kendati telah selesai melakukan tugasnya, kabar tak sedap justru menerpa Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) periode 2018-2023.
Informasi yang diperoleh wartawan, kuat dugaan bahwa Timsel melakukan praktek Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) dalam proses seleksi.
Dugaan KKN tersebut, menurut salahsatu peserta seleksi, bukan isapan jempol belaka. Karena itu ia menegaskan, kasus ini harus diseret ke ranah penyelidikan instansi terkait bahkan institusi penegak hukum.
“Proses seleksi ini sudah tidak benar. Pasalnnya ada calon yang tes kejiwaan invalid dan nilai tesnya di bawah tapi diluluskan,” kata sumber Fajarmanado.com yang menyatakan siap memberikan keterangan jika dibutuhkan ini.
.Selain faktor uang, kata dia, ada faktor lain yang dia duga karena faktor kekerabatan dengan institusi hirarki yang lebih atas. “Rupanya itu sangat berpengaruh,” ujar lelaki yang identitasnya belum ingin dipublikasikan tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, Ketua Timsel, Johny Tarore membantah hal tersebut. Bahkan Tarore menantang untuk menyebutkan nama bilamana ada oknum Timsel yang melakuman praktek KKN.
“Saya keberatan kalau bawa-bawa nama Timsel. Karena kami anggota Timsel menunjung tinggi integritas serta profesionalitas kerja. Kalau oknum, silahkan sebut namanya serta bukti. Karena kalau tidak ada bukti, yang bersuara itu bisa dituntut pencemaran nama baik,” tandasnya dengan intonasi nada meninggi.
Tarore mengungkapkan, proses seleksi ini adalah keputusan bersama serta rekapitulasi semua tahapan seleksi yang ada.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, misalnya ada yang dapat nilai bagus tapi dia tidak sehat, tentu tidak kami luluskan. Jadi sehat ini dalam artian sehat jasmani dan rohani,” jelas Tarore.
Penulis: Fiser Wakulu

