Dipimpin Wenur, Sekkot Tomohon Hadiri Rapat Paripurna

Dipimpin Wenur, Sekkot Tomohon Hadiri Rapat Paripurna

Tomohon, Fajarmanado.com – Sekretaris Kota  (Sekkot) Tomohon Ir. Harold V. Lolowang MSc meminta kepada DPRD Tomohon agar Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman untuk segera ditetapkan.

Hal ini dikatakan Lolowang dalam Rapat Paripurna dalam rangka Mendengar Tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Daerah, Rabu (09/03/2018).

Lolowang mengatakan, Ranperda ini diajukan untuk ditetapkan dengan pertimbangan agar pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas menjadi jelas. “Supaya memberikan jaminan kepastian hukum mengenai ketersediaan prasarana sarana dan utilitas umum perumahan yang berkelanjutan,” jelas Lolowang saat membacakan sambutan Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE.Ak.

Dikatakan, kebijakan Pemkot Tomohon dalam mengendalikan pembangunan perumahan saat ini agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dilakukan pengesahan site plan sebelum dilakukan pembangunan. Pengesahan site plan ini sangat penting agar nantinya pengembang tidak melakukan perubahan rencana keberadaan prasarana, sarana dan utilitas yang telah ditetapkan,” tukas Lolowang.

Diketahui, rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky J.L. Wenur, di dampingi Wakil Ketua Caroll J.A. Senduk, SH dan Youddy. Y. Moningka, SIP.

Tampak hadir, para Anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi Partai Golkar, PDI-P, Gerindra, dan Demokrat, beserta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Penulis: Prokla Mambo