Edwin Nelwan : Pengalokasian Anggaran Untuk Pembangunan Harus Adil dan Merata

Airmadidi, Fajarmanado.com – Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) Edwin Nelwan meminta eksekutif untuk mengedepankan asas keadilan dan pemerataan dalam pengalokasian anggaran pembangunan di desa. Pasalnya, selang beberapa tahun ini masih ada desa yang belum merasakan pembangunan yang didanai APBD.

Nelwan mengatakan, pemerataan dalam pembagian kue pembangunan dari APBD harus dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Ia mencontohkan di desa Lumpias yang masyarakatnya mulai mengeluh karena selang dua tahun terakhir ini tidak pernah menikmati pembangunan dari APBD, padahal mereka juga turut berkontribusi dalam hal pendapatan derah.

“Saat menghadiri Musrembang di desa Lumpias, masyarakat sempat mempertanyakan kebijakan pemerintah soal pengalokasian anggaran APBD. Sebab sudah dua tahun ini mereka tidak pernah merasakan sepeserpun dana APBD untuk pembangunan infrastruktur. Pembangunan yang mereka laksanakan saat ini hanya bergantung pada dana desa dan ADD.”kata Nelwan di Airmadidi, Senin (22/1/2018).

Nelwan mengakui dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah, pemerintah mengedepankan skala prioritas, namun demikian pemerataan dan asas keadilan tidak bisa dikesampingkan agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan di tingkatan desa.

“Jangan sampai ada desa yang secara rutin mendapatkan jatah pembangunan dari APBD sementara desa lain tidak. Jika memang anggarannya tidak memadai untuk mengakomodir seluruh desa, setidaknya pemerintah bisa menggilir pembangunan di desa dengan mengedepankan skala prioritas dan tingkat kebutuhan masyarakat.”pungkasnya.

Penulis: Joel Polutu