Selain Bocah 6 Tahun Manado, Gadis Ingisan Mitra Jadi Korban Pencabulan
Izal, pria 19 tahun yang dilaporkan mencabuli gadis ingusan 15 tahun bersama Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang.

Selain Bocah 6 Tahun Manado, Gadis Ingisan Mitra Jadi Korban Pencabulan

Tombatu, Fajarmanado.com – Kejahatan seksual dikabarkan menimpa pula gadis di bawah umur di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Jika di Kota Manado menimpa bocah 6 tahun, kali ini dilaporkan dialami gadis ingusan berusia 15 tahun warga Kecamatan Tombatu.

Bahkan, Bunga, nama samaran, diduga kuat dilarikan Izal, pria 19 tahun, remaja sekampung korban, Desa Tombatu, Kecamatan Tombatu selama 11 hari ketika ditangkap Tim Resmob Polsek Tombatu di Desa Silian, juga Kecamatan Tombatu pada Senin (27/11/2017), tadi malam.

Kapolsek Tombatu, Iptu Wensy Saerang membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku kami tangkap di salah satu rumah warga Desa Silian, Senin malam,” ujarnya kepada wartawan di Tombatu, Selasa (28/11/2017), siang tadi.

RP diburu dan ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap Bunga yang dilaporkan oleh orang tua korban karena menghilang sejak Kamis (16/11/2017).

Di hadapan penyidik RP mengaku awalnya mengajak korban jalan-jalan ke Desa Kuyanga, Picuan, Tombatu dan berakhir di Desa Silian. “Korban dibujuk dan disetubuhi oleh pelaku,” jelas Kapolsek Saerang.

Pelaku, lanjutnya, telah diamankan di Mapolsek Tombatu untuk diperiksa. “Kami juga sedang mendalami adanya indikasi keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor,” ungkap Iptu Saerang.

Seperti diberitakan, kasus kejahatan seksual juga menimpa bocah 6 tahun warga Kota Manado. Gadis berinisial CSL, murid salahsatu SD di Kota Manado ini juga berhasil dibujuk lelaki 39 tahun berinisial JR dengan alasan disuru orang tua korban untuk menjemput.

CSL kemudian dibonceng dengan sepeda motor mengitari Kelurahan Malalayang-Tanawangko (Tombariri) -Tomohon-Pinaras-Lahendong-Sonder dan berakhir Tondano, Minahasa. Saat di Sonder, korban sempat dimandikan di kolam Taman Eman.

Tiba di ibu kota Kabupaten Minahasa, tersangka membawa korban di Pasar Tondano, kemudian mencabuli korban di kompleks penjualan pakaian bekas. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang curiga, setelah melapor ke Mapolsek Tondano, kemudian bersama-sama mengamankan tersangka.

Editor : Herly Umbas