4.561 THL Sulut Dapat Bimbingan Soal Tupoksi

Manado, Fajarmanado.com – Tenaga Harian Lepas (THL) jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dinilai banyak yang belum memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Untuk itulah, mereka yang kini berjumlah 4.561 orang dianggap pantas memahami undang-undang kepegawaian.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Drs Steven  Kandouw mengharapkan kehadiran THL dapat berperan aktif membantu tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah Nyiur Melambai ini.

“Tetapi, pengamatan kami, masih banyak THL yang masih belum memahami tugas pokok dan fungsi atau kewajiban yang harus dilaksanakan, tingkat kedisiplinan masih rendah serta etika dalam berinteraksi dan melayani,” katanya ketika membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kepegawaian di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus Manado, Jumat  (29/09/2017).

Ia pun berharapkan sosialisasi ini dijadikan sarana pengembangan kompetensi dari para THL tentu dengan totalitas mencurahkan perhatian terhadap substansi materi-materi yang disampaikan.

Materi-materi ini, lanjut dia, akan menambah wawasan para THL dalam meningkatkan pengetahuan tentang kebijakan dan perundang-undangan yang mengatur Tupoksi sehingga akan semakin memahami kewajiban yang harus dilaksanakan.

Wagub juga mengharapkan agar ke depan para THL dapat bekerja  dalam koridor peraturan perundang-undangan, meminimalisir kesenjangan dan pelanggaran, menonjolkan etika, termasuk dalam berkomunikasi dengan pimpinan maupun rekan kerja.

“Dengan demikian akan terjalin hubungan kerja yang harmonis dan terhindar dari potensi munculnya perselisihan serta bijak dalam menggunakan media sosial serta ikut aturan yang diterapkan oleh pimpinan,” paparnya.

Kandouw mengingatkap pula soal disiplin jam kerja, berpakaian dan menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah ditetapkan dalam surat keputusan dan  surat edaran.

“Juga harus mampu bekerja bersama dan bersama bekerja, bekerja hebat dan memberikan kontribusi bagi upaya pembangunan daerah menuju Sulut Hebat,” katanya.

Kepala BKD Sulut Dr Femmy Suluh sebelumnya melaporkan bahwa sosialisasi dan pembinaan ini untuk menambah wawasan dan meningkatkan pengetahuan THL mengenai  peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang aktivitas  penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi dilingkup Pemprov Sulut.

“Selain itu, sekaligus  juga sebagai sarana pembinaan dan pengawasan oleh para pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur,” ungkapnya.

Tampak ikut hadir pada acara tersebut, antara lain, Sekprov Edwin Silangen, Pejabat di lingkup Pemprov Sulut dan tim dari BPJS.

Editor : Herly Umbas