Airmadidi,Fajarmanado.com – Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kembali mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Minahasa Utara (Minut), terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, untuk menghindari Pungutan Liar (Pungli). Hal ini dikatakan VAP dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta membersihkan instansi dari pungutan liar.
“Jangan ada instansi yang memungut biaya kepada masyarakat diluar ketentuan dengan alasan apapun. Aparatur Sipil Negara (ASN) di gaji oleh Negara untuk melayani masyarakat, untuk ASN yang kedapatan melakukan praktek tidak terpuji ini, akan diberikan sangsi tegas.”kata VAP.
Hal ini dikatakan VAP dalam rangka menindaklanjuti infomasi yang beredar dikalangan masyarakat, terkait adanya dugaan pungli di salah satu instansi yang ada di Minahasa Utara.VAP juga mengingatkan kepada masyarakat untuk pro aktif melaporkan oknum ASN yang melakukan pungutan diluar ketentuan dalam pengurusan ijin maupun pengurusan administrasi lainnya.
“Untuk merubah prilaku buruk ASN dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk turut mengontrol sekaligus melaporkan jika mendapati adanya pungutan liar di instansi di lingkup Minahasa Utara.”tutur VAP.
VAP menegaskan akan memberikan sangsi berat kepada ASN yang melakukan pungutan liar. Tidakan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada seluruh aparatur sipil negara agar dalam menjalankan tugasnya tidak menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi.
Aroma dugaan Pungli di salah satu instansi di Minut ini mulai tercium sejumlah legislator Minut. Salah satu personil komisi satu DPRD Minut, Stendy Rondonuwu menduga ada transaksi jual beli ilegal yang mengarah ke Pungli di salah satu instansi di Minut. Ada oknum ASN menurutnya merangkap menjadi pemasok Alat Tulis Kantor (ATK) kepada pihak ketiga dengan harga yang tidak wajar.
“Uang yang dibayarkan untuk memberi ATK itu uang rakyat, jadi dengan mematok harga diatas harga pasaran, menurut saya sudah termasuk Pungli. Ini harus disikapi oleh pemerintah termasuk aparat hukum sebab praktek ini sangat merugikan keuangan daerah.”bebernya.
Legislator dari partai Demokrat ini berharap pemerintah kabupaten dan aparat hukum menindak lanjuti permasalahan ini, untuk menyelamatkan uang rakyat sekaligus membersihkan praktek tidak terpuji ini diseluruh instansi yang ada di Minahasa Utara.
Penulis : Joel Polutu