Soal Korupsi ADD dan Dandes, Laoh Tantang Polres Minahasa
Sekretaris GMMT Demke Laoh, SH

Soal Korupsi ADD dan Dandes, Laoh Tantang Polres Minahasa

Sonder, Fajarmanado.com – Generasi muda Minahasa Tengah (Minteng) menantang keseriusan Tipikor Polres Minahasa untuk mengusut dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana desa (Dandes).

“Kami menunggu aksi nyata Polres Minahasa,” kata Demke Laoh SH, Sekretaris Forum Generasi Muda Minahasa Tengah (FGMMT) kepada Fajarmanado.com di Sonder, Selasa (25/07/2017), malam tadi.

Alumni Fakultas Hukum Unsrat Manado 2008 ini mengatakan, sinyalenen korupsi Dandes dan ADD telah menjadi pembicaraan umum masyarakat di mana-mana.

Selain santer ditengarai dilakukan oleh oknum-oknum hukum tua (Kumtua) sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), juga dimanfaatkan oleh oknum instansi teknis untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok.

Oknum KPA, kata dia, disebut-sebut berpeluang bermain dengan merekayasa pengadaan dan penggunaan material serta jumlah hari orang kerja (HOK) yang digunakan.

“Kalau instansi teknis, ada banyak celah untuk memanfaatkan program nasional ini. Antara lain, melalui kegiatan pelatihan-pelatihan atau sejenisnya dan pelaporan kegiatan melalui laporan pertanggungjawaban dari desa,” ujar bujangan yang kini menekuni bidang usaha ini.

Seperti diberitakan, Polres Minahasa  dikabarkan sudah mengendus adanya dugaan penyalahgunaan Dandes dan ADD yang dilakukan oknum-oknum Kumtua. Sinyalemen korupsi dana untuk rakyat tersebut, bukan saja terpantau dari realisasi pekerjaan tetapi juga dari status ekonomi para oknum Kumtua tertentu. Tak sedikit oknum Kumtua yang dinilai kaya mendadak pasca mengelola Dandes dan ADD dalam tiga tahun terakhir.

Kanit Tipikor Polres Minahasa, Bripka Zulfikri Darwis SH mengatakan, pihaknya sudah membidik sejumlah oknum Kumtua atau desa  yang diduga telah terjadi menyalahgunakan anggaran tersebut.

“Untuk saat ini kami sementara menseriusi dugaan penyelewengan Dandes dan ADD di sejumlah desa. Ini juga karena ada keluhan dari masyarakat di desa-desa tersebut,” ujar Darwis kepada Fajarmanado.com di Tondano, Senin (24/07/2017).

Laoh juga sependapat jika banyak oknum Kumtua yang kaya mendadak dalam beberapa tahun terakhir.

“Bukannya iri, tapi melihat keberadaan mereka sebelum dan setelah menjadi Kumtua, sudah sangat beda jauh. Mulanya tidak punya rumah pribadi dan hanya punya sepeda motor, tiba-tiba sudah buat rumah baru, ada yang beli kebun dan tak sedikit pula yang telah mempunyai mobil harga di atas seratus juta,” paparnya.

“Berapa so gaji Kumtua. Setahu saya hanya diambil dari 35 persen dana operasional desa, termasuk untuk gaji perangkat dari ADD yang sekitaran 300 juta rupiah untuk tahun ini,” sambung pria yang dikenal kritis ini.

Dana ADD itu pun, lanjut Laoh, ada yang digunakan untuk menunjang pembangunan infrastruktur desa dan kegiatan pelatihan-pelatihan atau sejenisnya, termasuk pembuatan laporan pertanggungjawaban dan administrasi lainnya.

“Yang juga patut ditelusuri adalah biaya pelatihan. Masak, hanya satu hari pelaksanaanya di daerah menghabiskan biaya sampai 2,75 juta (rupiah) per orang. Kan, tidak masuk akal,” katanya, menunjuk pelatihan para Ketua BPD di salahsatu hotel di wilayah Tombariri Timur beberapa waktu lalu.

Laoh juga menyorot biaya pengadaan lampu solar cell. Dalam APBDes tertata sekitar Rp23 juta per unit. “Saya pernah cek, harganya tak sampai 12 juta (rupiah),” ungkapnya.

Untuk itulah, Laoh mengharapkan agar polisi menseriusi dugaan penyalahgunaan Dandes dan ADD, yang kemungkinan besar sudah terjadi sejak tahun 2015 lalu.

“Persoalan ini sudah menjadi pembicaraan umum. Di mana saya datang, hal ini hampir terus menjadi topik dialog. Benar tidaknya, kita tunggu saja hasil penyelidikan dan penyidikan pihak berwajib,” ujarnya.

Penulis: Fiser Wakulu

Editor   : Herly Umbas