Melonguane, Fajarmanado.com – Sejumlah sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Talaud merupakan hal biasa dan pemerintah daerah akan tetap menyelesaikannya.
Ada beberapa desa sudah datang melapor di kabupaten soal ketidakpuasan pada proses Pilkada tersebut dari beberapa kandidat pilkades yang kalah.
“Kami tetap menerima sebagai sebuah persoalan dan akan diselesaikan sesuai mekanisme aturan berlaku,” jelas Asisten I Pemkab Talaud, Dr. Alex Sahadula MM kepada Fajarmanado.com di Melonguane, Selasa (25/07/2017).
Menurutnya, sebagai pemerintah daerah, kami akan melakukan yang terbaik persoalan sengketa pilkades dimaksud. “Entah jenis apa laporan mereka, tapi kami kan meneliti persoalan di lapangan termasuk meminta keterangan para saksi dan panitia penyelenggara pilkades,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Sahadula, pihaknya akan melakukan proses penyelesaian masalah tersebut dengan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak dinas badan terkait. “Termasuk dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD),” pungkasnya.
Penulis: Jasman

