Ditikam Tetangga, Maikel Meregang Nyawa

Airmadidi, Fajarmanado.com – Maikel Mandagi, pria 20 tahun warga Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara (Minut) meregang nyawa setelah ditikam oleh FK, remaja 17 tahun, tetangga rumahnya sendiri, Minggu (25/06/2017), dini pagi tadi.

Meski tak ada saksi mata, namun hanya berselang satu jam setelah peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 Wita di wilayah Lingkungan Dua, Kelurahan Airmadidi Atas itu, polisi berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku.

FK, tersangka pelaku ini, dikabarkan tidak mengelak dan melakukan perlawanan saat dijemput anggota Polsek Airmadidi di rumah orang tuanya, Lingkungan Dua, Kelurahan Airmadidi Atas, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), sekitar satu jam kemudian.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, sekitar pukul 04.30 Wita,” ujar Kapolsek Airmadidi AKP Edy Susanto kepada wartawan di Airmadidi, pagi tadi. “Lalu dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Kawangkoan, Minahasa ini.

Peristiwa yang menggemparkan warga tersebut, bermula ketika pelaku dan korban menghadiri pesta ulang tahun di rumah salah seorang warga Kelurahan Airmadidi Atas Lingkungan II. Bersama beberapa pemuda lainnya, mereka sama-sama menengak minuman keras.

Pada saat itu, FK menerima informasi tak mengenakkan bahwa dirinya akan ditikam oleh Maikel, warga Lingkungan III, Kelurahan Airmadidi Bawah, yang masih bertetangga rumah dengannya. Mendengar kabar ini, tersangka berpindah tempat duduk untuk menghindari korban.

Sekitar pukul 03.30 Wita, korban sendiri meninggalkan lokasi acara menuju ke selokan untuk buang air kecil. Namun tiba-tiba,  FK muncul sambil mencabut sebilah pisau, kemudian dilayangkan menancap pinggang kiri korban.

Usai beraksi, tersangka kabur. Sementara korban, berjalan  kembali ke tempat acara dan mengatakan dirinya telah ditikam seseorang. Warga pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Walanda Maramis.

Upaya pertolongan medis tak berhasil menyelamatkan nyawa korban. Maikel meregang nyawa karena luka tikaman dinilai sangat parah.

Menerima laporan tindak kriminalitas ini, Polsek Airmadidi spontan bergerak mendatangi TKP dan memeriksa korban di rumah sakit. Berdasarkan hasil pengembangan dari informasi masyarakat, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Editor : Herly Umbas