Banjir Uang, Desa di Minsel Masih Galang Dana di Jalan

Amurang, Fajarmanado.com – Ini patut dipertanyakan. Kendati sudah ‘banjir uang’ melalui program Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD), namun banyak desa di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang masih menggalang dana pembangunan.

Kegiatan pengumpulan dana partisipasi masyarakat itu pun terkesan sebagai pengemis, meminta-minta sumbangan kepada warga yang melintas di jalan-jalan. Di dalam bangunan darurat, lengkap dengan pengeras suara di pinggir-pinggir jalan itu, tak ada aktivitas memasak dan menjual makanan.

“Namanya kantin, setahu saya menjual makanan dan kukis. Kenyataannya, kebanyakan tidak ada. Selain meminta sumbangan kepada warga desa setempat, juga menempatkan orang mencegah setiap kendaraan yang lewat sambil berteriak-teriak memakai pengeras suara,” demikian senada sejumlah sumber Fajamanado.com, sepekan terakhir.

Oleh karena itu, mereka menilai bahwa kemunculan kantin-kantin penggalangan dana tersebut tak lebih sebagai kedok, yang peruntukkannya pun tidak jelas.

“Kalau yang dilakukan untuk rumah-rumah ibadah, masih wajar-wajar, tapi bila bagi pembangunan desa, ini patut dipertanyakan,” kata Berty L, warga Minahasa yang mengaku mengelilingi sebagian besar wilayah Minsel dalam sepekan terakhir.

Ia menilai, suatu hal yang ironis kalau desa-desa masih melakukan penggalangan dana melalui kegiatan yang berkedok kantin pembangunan.

“Setahu saya, desa-desa banjir uang dalam beberapa tahun terakhir. Selain untuk membangun desa, juga untuk memberdayakan warga setempat, bukan justru masih menjadikan masyarakat untuk sasaran permintaan partisipasi,” kata Alfian T, yang juga warga Minahasa ini.

Seperti diketahui, rata-rata desa di Minsel pada tahun 2017 ini mendapat alokasi ADD, Dandes dan dana bagi hasil pajak dan retribusi bernilai total sekitar Rp 1 miliar. Dana itu, sesuai petunjuk digunakan untuk membangun infrastruktur desa dengan memberdayakan warga setempat.

Pemerhati sosial dan pembangunan Minsel, Drs Ferry Mohede tak menampik kenyataan ini. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel harus bersikap dengan memberlakukan aturan kegiatan pengumpulan dana.

“Jangan dibiarkan seperti ini, di mana-mana ada kantin. Kalau mengikuti aturan, kegiatan seperti itu harus didukung dengan izin atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh  Dinas Sosial,” ujarnya di Amurang, petang tadi.

Ia menilai, kehadiran kegiatan pengumpulan dana di jalan sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. Apalagi, ‘juru bicara’ kantin kerap melontarkan kata-kata yang menyinggung perasaan orang yang lewat. Seperti, terima kasih atas senyumnya, silahkan lewat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minsel Dra Sofie Sumampow belum bisa dikonfirmasi, termasuk tidak merespon telepon dan mesenger yang terkirim sampai berita ini ditayangkan.

(andries)