Amurang, Fajarmanado.com – Usai semua 167 desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mencairkanAlokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) tahap pertama tahun 2017, dikabarkan akan disusul kembali dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di luar daerah.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Bimtek kali ini juga akan diikuti oleh para Hukum Tua (Kumtua), Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel Drs Efer Poluakan tak menampik soal kabar ini. “Ya akan ada Bimtek tahun 2017 ini bagi Hukum Tua, Sekdes dan Bendahara. Mereka wajib untuk ikuti Bimtek,” katanya ketika dikonfirmasi Fajarmanado.com di Amurang, Rabu (24/05/2017)
Namun Poluakan belum bisa memastikan di mana lokasi penyelenggaraan Bimtek untuk pemerintah desa Minsel tahun ini. “Bisa saja di Jakarta atau luar Jakarta,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan Bimtek tahun 2017 bagi Hukum Tua, Sekdes dan Bendahara akan dibagi tiga tahap. Setiap desa menyetor Rp 37.500.000 untuk mengikuti Bimtek atau Rp 12,5 juta per orang, namun tidak diwajibkan disetor sekaligus.
“Biaya Bimtek ini diambil dari ADD tahun 2017 karena dananya memang sudah dianggaran di APBDes. Kalau tidak digunakan, maka akan jadi temuan BPK,” katanya.
Oleh sebab itulah, lanjut dia, Bimtek tahun 2017 bagi 167 desa di Minsel sudah direncanakan dan dijadwalkan.
Kapan pelaksanaannya, Poluakan mengatakan, masih akan dicari waktu dan tempat yang tepat. Kemungkinan besar, katanya, akan dimulai awal Juni 2017 untuk tahap pertama.
“Lokasinya, bisa di Jakarta atau luar Jakarta, seperti Surabaya atau Bali atau juga Batam. Tidak ke luar negeri, seperti Tiongkok, Hongkong atau Singapura. Kalau ke luar negeri, anggarannya pasti lebih besar, kecuali ditanggung secara pribadi,” paparnya.
Poluakan menegaskan, Bimtek masih penting diikuti oleh para Hukum Tua, Sekdes dan Bendahara. Berdasarkan pengamatan, lanjutnya, rata-rata Hukum Tua, Sekdes dan Bendahara belum memahami soal administrasi pelaporan kegiatan yang dibiayai dengan Dandes.
“Inilah yang menjadi faktor keterlambatan pencairan Dana Desa. Laporan pertanggungjawaban kegiatan masih banyak ditemui kekurangan dan kekeliruan sehingga pemerintah desa harus bolak balik menyempurnakannya,” ungkap pria jebolan STPDN/IPDN, Sumedang, Jatinangor, Bandung ini.
Dari informasi yang dirangkum wartawan Fajarmanado.com sebagian besar desa yang telah cair ADD tahap pertama langsung menyetorkan Rp 12.500.000 ke Dinas PMD Minsel. Dana tersebut diantar langsung sejumlah hukum tua kepada salah satu staf Dinas PMD setempat.
(andries)