May Day, Aktifis Buruh Gelar Dialog Dengan Wagub Kandouw

Manado, Fajarmanado.com — Peringatan May Day atau hari buruh Internasional digelar berbeda oleh sejumlah aktifis buruh bersama Pemprov Sulut, Senin (01/05/2017).

Bukan demo turun ke jalan, kali ini dilakukan mereka dengan membuka ruang dialog di ruang Mapaluse kantor Gubernur Sulut bersama Wagub Sulut Steven Kandouw dan Kadis Nakertrans Erni Tumundo.

Para aktifis mengeluh dan meminta lBPJS supaya membuka kantor perwakilan di tiga wilayah, Selatan, Utara dan Tengah agar tidak mengurangi penumpukan atrian di satu tempat.

“Kalau pasien sudah sakit berat sementara harus antri mengurus BPJS,” ujar seorang buruh saat menyampaikan tuntutannya.

Tommy Sampelan aktifis buruh lainnya mengatakan sejumlah tentutan utama yang disampaikan pada momen May Daya adalah masalah sistem pengupahan, outsourching, tenaga kerja asing, honorer dan lainnya.

Erni Tumondo Kadis Nakertrans Pemprov Sulut merespons tuntutan para buruh, menurutnya pemerintah berusaha melakukan keberpihakan kepada buruh dan pekerja, melalui penerapan struktur skala upah.

“Jadi aturan memberikan kesempatan kepasa pelaku usaha sampai 23 Oktober 2017 batas akhir perusahan jika tidak membuat struktur skala upah jika tidak akan ada panismen kepada perusahan yang tak buat struktur skala upah,” katanya.

Lanjutnya, apa yang dituntut buruh semuanya berdasar pada struktur skala upah dalam sistem pengupahan dilihat jabatan dan komeptensi tidak akan sama satu pekerja dengan yang lain upahnya.
Hal ini keharusan bagi perusahan untuk masukkan dalam peraturan perusahan yang di verifikasi Dinas Nakertrans.

“Penghitungan terhadapan struktur skala upah bakal dimatangkan dan perdalam penghitungannya oleh kementrian. Sanksi adminsitrasi hingga cabut izin bagi mereka yang kebal,” tegasnya.

Sementara itu untuk tenaga kerja asing saat ini dari hasil pemamtauan 300 lebih memegang RPTKA dan ada IMTA.

“Khusus di PT Conch Bolmong ada 400 TKA wajib lapor di Dinas nakertrans dan setiap enam bulan membuat perpanjangan surat kalau ada yan ilegal bukan tanpa dokumen ada rangkap jabatan naker asing dalam lakukan pekejaan wajib didampingi tenaga kerja Indonesia. Ada satu rangkap jabatan di PT Conch Bolmong perusahan semen,” tandasnya.

Adapun tututan di aksi damai buruh adalah;
1. Meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

2. Meminta kepada pemerintah untuk menetapkan sistem pengupahan di Sulut secara sektoral dibidang usaha unggulan.

3. Meminta kepada pemerintah untuk memprioritaskan tenaha harian lepas (THL) untuk diangkat sebagai ASN.

4. Meminta kepada pemerintah untuk secara serius memberdayakan porensi dan ketrampilan sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan global melalui pengalokasian anggaran yang memadai dalam APBD Sulut dengan memprioritaskan pemgembangan fasilitas pelatihan di Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Kiranya momentum May Day tahun 2017 di Sulut menjadikan pekerja Sulut Hebat : Adil dan Sejahtera.”

Peringatan May Day diruang Mapalus kantor Gubernur Sulut dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen Sulut, Unsur Forkopimda, Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut, KSPI, SPN, KSBSI, SBSI serta para organisasi buruh lainnya.
(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *