Solambela: Perangkat Daerah Tender Sendiri Mobnas
PELAKSANA TUGAS (Plt) Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Minsel Ifke Solambela, ST.

Solambela: Perangkat Daerah Tender Sendiri Mobnas

Amurang, Fajarmanado.com – Tidak seperti biasanya, Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Minahasa Selatan mengadakan tender mobil dinas atau motor dinas. Namun, sejak tahun 2016 tender dilaksanakan langsung oleh Perangkat Daerah (PD), tapi wajib berkoordinasi dengan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di Pemkab Minsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Minsel, Ifke Solambela, ST belum lama diruang kerjanya. ‘’Ya, kalau sekarang pengadaan tender mobnas dan modis di semua perangkat daerah tidak lagi melalui Bagian Umum dan Perlengkapan. Tetapi, semua PD wajib melaksanakannya.Karena memang, setiap PD telah memiliki anggaran operasional sendiri,’’ujar Solambela.

Dikatakannya, sejak tahun 2016 hal diatas telah dilaksanakan sejumlah PD di Pemkab Minsel. Namun, tahun 2017 ini belum ada satupun PD yang menggelar tender pengadaan mobil dinas atau motor dinas. Yang pasti, apabila PD akan melaksanakan tender, harus berkoordinasi dengan pihaknya serta ULP yang ada di Minsel.

‘’Harapannya, setiap PD di Minsel melaksanakan sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang ada.Artinya, jangan lagi ada persoalan apabila ditemukan BPK soal anggaran yang disediakan,’’ungkapnya.

Dari pantauan Fajarmanado.com sejumlah PD dan Bagian di Setdakab Minsel masih mengeluh soal belum ada kendaraan dinas. Kalau pun ada, banyak kendaraan sudah tak layak. Maka dari itu, saat pembahasan anggaran di TAPD dan Banggar DPRD Minsel, langsung ditetapkan anggaran operasional masing-masing PD termasuk pengadaan mobil dinas atau motor dinas.

(andries)