Pengurusan Izin Dipermudah, Pasla: DPM-PTSP Gelar Perizinan di Kantor Camat
PERMUDAH PENGURUSAN izin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Minsel langsung jemput bola dan turun ke desa melalui kantor camat. Plt Kepala DPM-PTSP Minsel Franki Pasla, SE, MSi pun langsung menurunkan tim sekaligus mensosialisasi kepada masyarakat. (Foto: Andries)

Pengurusan Izin Dipermudah, Pasla: DPM-PTSP Gelar Perizinan di Kantor Camat

Amurang, Fajarmanado.com – Pelaku usaha di 17 kecamatan tak lagi harus ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa Selatan, Jln Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur. Pasalnya, DPM-PTSP juga telah melayani ditingkat kecamatan. Termasuk melayani perizinan berjalan.

Demikian kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Minsel, Franki Pasla, SE, MSi belum lama. ‘’Ya, pihaknya sudah melayani perizinan ditingkat kecamatan. Kecamatan potensial di Minsel sudah kami datangi. Dan ternyata, animo pengusaha kecil dan menengah pun datang,’’ujar Pasla.

Dikatakan Pasla, program pelayanan perizinan turun kecamatan baru dilaksanakan tahun 2017 berjalan ini. Jadi memang, animo masyarakat khususnya datang mengurus izin. Karena memang, saat dibuka di kantor pusat, kadang mereka tidak memilkiki waktu panjang untuk turun ke Amurang.

‘’Jadi, ternyata warga sangat meresponnya digelar pelayanan perizinan berjalan tersebut. Dan memang, kami turun tidak setiap hari. Melainkan, bila ada waktu mendesak atau ada penyampaian camat terdekat kalau ada banyak pengusaha yang ingin membuat izin. Maka, dipastikan pihaknya akan turun melayaninya,’’jelas mantan Kabid Keswan Dinas Pertanian Minsel ini.

Ditambahkannya, langkah diatas untuk mempermudah pengurusan izin usaha di desa. Program ini disesuaikan dengan visi misi bupati Christiany Eugenia Paruntu dan wakil bupati Franky Donny Wongkar. Yaitu, menjadikan Kabupaten Minsel hebat dan terdepan serta berdaya saing.

‘’Bahwa, tidak semua warga yang ingin mengurus izin usaha langsung didapatinya. Maka dari itu, DPM-PTSP Minsel pun langsung jemput bola dan turun ke desa melalui kantor camat. Namun demikian, seperti hal-hal lainnya, bahwa sebelum pengurusan izn akan dijelaskan atau sosialisasi singkat kepada warga terkait pengurusan izin diatas,’’sebutnya.

Dari informasi yang dirangkum wartawan Fajarmanado.com, bahwa di Minsel banyak sekali usaha perorangan dan kelompok yang bisa dibuatkan perizinan. Hanya saja, karena waktu mereka terbatas, maka mereka memilih belum membuat izin. Tapi, setelah tim DPM-PTSP Minsel turun ke desa, dengan sendirinya mereka langsung membuat izin.

(andries)