Jokowi Isyaratkan Tanah Terlantar Diberikan Kepada Rakyat
RAPAT TERBATAS: Presiden Jokowi mengatakan ada 4,9 juta Ha tanah yang bisa Bisa diberikan kepemilikannya kepada rakyat, termasuk tanah-tanah terlantar saat memimpin rapat terbatas tentang Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Kantor Presiden, Jakarta, baru-baru.

Jokowi Isyaratkan Tanah Terlantar Diberikan Kepada Rakyat

Untuk itu, Jokowi meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk fokus bukan saja menuntaskan program sertifikasi lahan terutama bagi rakyat yang tidak mampu, tapi juga segera melakukan pendataan dan penataan sekitar 4,9 juta hektar tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya pada rakyat.

“Saya juga minta reforma agraria juga mencakup penataan sekitar 4,85 juta hektar hutan negara yang berada di bawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Jokowi menekankan supaya proses penataan dan redistribusi aset ini betul-betul dikawal detail, agar tepat sasaran, serta mampu menyentuh 40 persen rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah.

Presiden menegaskan, pengaturan tentang pertanahan juga harus dapat mengatur pemanfaatan tanah yang terlantar secara maksimal, sehingga tidak ada lagi tanah-tanah yang menganggur apalagi sampai terlantar.

Untuk itu, lanjut Presiden, perlu diatur kewenangan untuk mencabut, untuk mengambil izin hak guna lahan yang terbukti tidak produktif, tidak dimanfaatkan. Dan untuk selanjutnya dilakukan redistribusi untuk dikelola, dimanfaatkan secara maksimal yang produktif untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Sementara terkait dengan perhutanan sosial, Jokowi mengingatkan kembali setidaknya sekarang ini terdapat 12,7 juta hektar yang menjadi target program perhutanan sosial, termasuk di dalamnya hutan desa dan hutan adat.

“Saya ingin ini betul-betul menjadi sebuah fokus pekerjaan kita, agar betul-betul yang namanya redistribusi aset, yang namanya reforma agraria, betul-betul segera bisa kita selesaikan,” tegas Presiden Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab.co.id.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

(ely)