Pejabat Pemkot Tomohon Tandatangani Perjanjian Kinerja

Tomohon, Fajarmanado.com – Pemkot Tomohon melalui Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon melakukan Penandatangan Perjanjian  Kinerja Organisasi di Lingkungan Kota Tomohon di Aula Lantai III Kantor Walikota Tomohon Kelurahan Kolongan, Kecanatan Tomohon Selatan, selasa (21/2).

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Ir Martine Mamesah MSi mengatakan kegiatan penguatan sistem manajemen kinerja organisasi dilaksanakan untuk penyusunan dan penandatangan perjanjian kinerja dan penyusunan indikator kinerja utama tahun 2017.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak mengatakan, penerapan manajemen berbasis kinerja ini diharuskan setiap instansi pemerintah dan unit organisasi atau satuan kerja mampu merumuskan dan menetapkan indikator kinerja utama yang memenuhi kriteria indikator  kinerja yang baik sebagai ukuran keberhasilan kinerja masing-masing instansi pemerintah.

Sebagaimana diatur dalam peraturan presiden Republik Indonesia no 29 tahun 2014 tentang sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia no 53 tahun 2014 yaitu mewujudkan komitmen penerima amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sunber daya yang tersedia.

Penandatangan kontrak kerja LAKIP(Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan alat ukur untuk menilai seberapa jauh kinerja dalam SKPD di Kota Tomohon dan akan di evaluasi pada 6-7 bulan kedepan  dan diharapkan pencapain 100% ataupun melebihi.

“Saya berharap kontrak kerja ini bisa menjadi barometer untuk mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk tahun 2017,” jelas Eman.

Kegiatan ini dihadiri Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw Msi Asisten Kesejahtraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Asisten Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Umum Novi Politon SE, dan pejabat Pemerintah Kota Tomohon.

(prokla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *