Manado, Fajarmanado.com – Permintaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) makin bertambah, hal itu seiring dengan bertambahnya tuntutan di masyarakat akan keharusan memiliki KTP dalam berbagai urusan.
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado yang adalah intansi yang diberi wewenang dalam menerbitkan “kartu Sakti” tersebut, saat ini terkendala dengan kekosongan blangko KTP bagi warga Manado yang ingin membuat kartu ini.
Kadis Dukcapil Kota Manado, Julises Oehlers SH, saat ditemui Fajarmanado.com di ruang kerjanya, Selasa (07/02/2017) membenarkan adanya kekosongan blanko e-KTP.
“Memang benar, saat ini terjadi kekosongan untuk blanko e-KTP. Ini menjadi kendala tersendiri bagi kami Disdukcapil Manado,” jelas Oehlers.
Lanjut Oehlers, hal ini juga telah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan sedang ada upaya dari pihak Kementerian untuk dicarikan jalan keluarnya.
“Menurut informasi yang saya terima, sekitar bulan Maret nanti, blangko e-KTP baru akan didistribusikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dan sebagi pengganti kekosongan blangko e-KTP ini, warga akan diberikan surat keterangan sebagai ”pengganti” sementara, yang fungsi dan kegunaannya sama persis dengan KTP,” tutup Oehlers.
(mon)

