22 Paket Milik Dinas PU dan PR Terancam Batal Pasca 13 PPK Mundur
Salah satu proyek di Minsel

22 Paket Milik Dinas PU dan PR Terancam Batal Pasca 13 PPK Mundur

Amurang, Fajarmanado.com – Akhir Desember 2016, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Minahasa Selatan telah melaksanakan tender sebanyak 22 paket dengan total Rp 94.3 Miliar. Namun ahir Januari 2017 saat pekerjaan yang dimenangkan sejumlah kontraktor mulai dikontrak 13 PPK menyatakan mundur.

‘’Belum ada komentar soal 13 PPK yang mundur. Padahal memang, ke-13 PPK telah siap mendampingi 22 paket Dinas PU dan PR Minsel. Namun, kalau ke-13 PPK telah mengambil keputusan diatas, itu bukan rananya. Silahkan konfirmasi Kepala Dinas PU dan PR Minsel Jootje M Tuerah, ST MM,’’ujar salah satu kepala bidang yang minta namanya tak ditulis.

Yang pasti, kata pejabat di Dinas PU dan PR Minsel menilai, mundurnya 13 PPK adalah hak mereka. Akibatnya, 22 paket yang sudah ditender akhir Desember 2016 tersebut terancam batal.

‘’Kita tunggu saja pak kadis, soalnya beliau lagi tugas luar (TL). Siapa tahu, beliau Jumat (3/2/2017) hari ini sudah ada. Maka, silahkan kalian konfirmasi kenapa 13 PPK yang menyatakan siap dampingi 22 paket proyek DAK 2017 senilai Rp 94.326.950 tersebut,’’ sebutnya.

Merasa informasi ini sangat bagus, wartawan Fajarmanado.com pun melakukan investigasi dan mendapat satu PPK. Namun demikian, oknum PPK tersebut meminta jangan tulis namanya.

‘’Ya, saya pun ikut bersama-sama teman-teman lainnya. Pasalnya, SK yang ditandantangani katanya cacat hukum. Memang, saya pun bingung kenapa dibilang cacat hukum. Melihat hal diatas, saya juga menyatakan mundur dari pada mo dapa mo diperiksa polisi atau jaksa. Lebih baik ikut mundur bersama dengan teman-teman PPK lainnya,’’jelas salah satu oknum PPK yang mewanti-wanti namanya tak ditulis.

(andries)