OPD Baru, ASN Berebut 48 Jabatan Eselon Dua dan Tiga di Kota Tomohon

Tomohon, Fajarmanado.com – Pengisian jabatan struktural Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru Kota Tomohon dipastikan segera diketuk dalam waktu dekat. Lobi-lobi kini tengah intens dilakukan ratusan ASN supaya diakomodir mengisi 48 posisi jabatan eselon dua dan tiga.

Terhitung mulai 1 Januari 2017, sesuai amanat PP Nomor 18 Tahun 2016, Susunan Organisasi Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Tomohon terdiri dari seorang Sekda, tiga staf ahli dan tiga keasitenan.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) membawahi tiga bagian, yakni Bagian Pemerintahan, Bagian Kesra dan Bagian Pembagunan dan Layanan Pengadaan.

Asisten Perekonomian juga menaungi tiga bagian, masing-masing, Bagian  Perekonomian, Bagian Perlengkapan dan  Bagian Humas dan Protokol. Sedangkan Asisten Umum membawahi pula tiga bagian, terdiri dari Bagian Umum, Bagian Organisasi dan SDM dan Bagian Hukum.

Selain untuk menempati jabatan eselon IIa dan IIb tersebut, seiring dengan pemberlakukan OPD baru, sederetan jabatan eselon II lainnya juga harus diisi dan dilantik kembali karena terjadi peleburan dan pemisahaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta ada yang mengalami perubahan tipe (lihat Stuktur OPD Pemerintahan Kota Tomohon sesuai PP 16 Tahun 2016 di bawah ini)

Kebijakan perubahan OPD ini sempat membuat kalangan pejabat daerah, termasuk di Kota Tomohon diliputi perasaan harap-harap cemas (H2C). Ada yang pasrah namun tak sedikit pula berusaha melakukan lobi-lobi.

Baca Juga :  HUT Ke-8 GMIM Efrata Kamasi, Wawali SAS Beri Bantuan

Upaya pendekatan pun tak hanya menyasar langsung Walikota Jimmy Feldie Eman, SE.Ak dan Wakil Walikota (Wawali) Syerly Adelyn Sompotan, tetapi juga kepada pimpinan partai politik pengusung pasangan yang tampil dengan jargon EMAS pada Pilkada 2015 lalu ini.

“Bahkan tak sedikit yang berusaha meminta suaka kepada Gubernur Sulut, Sekdaprov maupun pimpinan partai politik di tingkat provinsi dan pusat,” kata sumber pejabat Pemkot Tomohon.

Sementara itu rilis yang diedarkan Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tomohon menguraikan Sturktur OPD Pemerintah Kota Tomohon sesuai PP 18 Tahun 2016, terdiri dari:

  1. Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah Tipe B
  2. Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe C
  3. Inspektorat Daerah merupakan Inspektorat Tipe C
  4. Dinas Daerah terdiri dari :
  5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Tipe B
  6. Dinas Kesehatan Daerah Tipe B
  7. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Tipe C
  8. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Daerah Tipe C
  9. Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Tipe A
  10. Dinas Sosial Daerah Tipe B
  11. Dinas Tenaga Kerja Daerah Tipe B
  12. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Tipe B
  13. Dinas Pangan Daerah Tipe B
  14. Dinas Lingkungan Hidup Daerah Tipe B
  15. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Tipe B
  16. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Daerah Tipe C
  17. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah Tipe B
  18. Dinas Perhubungan Daerah Tipe C
  19. Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Tipe B
  20. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Daerah Tipe C
  21. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
Baca Juga :  Diskop UKM Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Wawali SAS Harap Dapat Meningkatkan Daya Saing

Tipe B

  1. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Daerah Tipe C
  2. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Tipe B
  3. Dinas Pariwisata Daerah Tipe B
  4. Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah Tipe A
  5. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Tipe C
  6. Badan Daerah terdiri dari :
  7. Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Tipe A
  8. Badan Keuangan Daerah Tipe B
  9. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Tipe C

          Kecamatan terdiri dari :

  1. Kecamatan Tomohon Utara dengan Tipe A
  2. Kecamatan Tomohon Tengah dengan Tipe A
  3. Kecamatan Tomohon Selatan dengan Tipe A
  4. Kecamatan Tomohon Timur dengan Tipe B
  5. Kecamatan Tomohon Barat dengan Tipe A

(prokla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *