Lima tersangka pelaku pembakaran mobil di Desa Mokalu kini mendekam di Mapolres Minsel.
Lima tersangka pelaku pembakaran mobil di Desa Mokalu kini mendekam di Mapolres Minsel.

Lima Pelaku Pembakaran Mobil Ditangkap Polres Minsel

Amurang, Fajarmanado.com – Perseteruan antar kelompok pemuda di Desa Makalu, Kecamatan Pusomaen Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Minggu (9/10) berujung pada peristiwa pembakaran mobil.

Berkat kepiawaian penegak hukum, jajaran Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengungkap dan menciduk para tersangka pelaku dalam waktu singkat.

Tercatat lima tersangka diamankan polisi di Mapolres Minsel untuk diproses lanjut. Mereka adalah DM alias Dave, RM alias Ray, BP alias Berny, MM alias Maikel dan MM alias Marthen.

Minggu dini hari, sekira pukul 01.30 Wita, di Desa Makalu Selatan terjadi pembakaran mobil jenis Pick Up Daihatzu Grand Max DB 8322 BH warna putih.

Mobil naas tersebut digunakan oleh kelompok pemuda Desa Mahembang, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa untuk menghadiri pesta perkawinan di Desa Makalu Selatan.

Tak lama kemudian, terjadi perkelahian antarkelompok pemuda Desa Makalu dan kelompok pemuda Desa Mahembang yang berujung pada aksi pembakaran mobil.

Sejumlah anggota Polsek Belang yang mengadakan pengamanan pada acara Pesta Perkawinan ini langsung melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi agar kejadian ini tidak berkembang lebih besar. Antaranya, dengan upaya penyekatan, penggalangan massa, penyampaian himbauan-himbauan kepolisian serta pengejaran terhadap para tersangka pembakaran.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, saat ditemui di ruang kerjanya pagi tadi, Senin (10/10), menjelaskan bahwa para pelaku pembakaran telah berhasil diamankan.

“Selang dua jam setelah kejadian, kami berhasil mengungkap kronologis dan motif kasus pembakaran ini,” katanya.

Melalui beberapa rangkaian investigasi, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka pembakaran.

“Saya telah memerintahkan jajaran yang berkewenangan dalam proses penegakan hukum agar jangan ragu-ragu dalam hal penindakan. Tindak tegas saja, yang penting sesuai prosedur,” tegasnya.

Kapolres Minsel juga menghimbau agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih dewasa dan dapat mengendalikan diri.

“Dalam situasi dan kondisi apapun, jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri,” ungkap Kapolres yang akrab dengan Pers ini.

(andries)