Inilah lima Terpidana Kasus “Kopi Beracun” yang divonis Hukuman Sumur Hidup oleh PN Amurang
Inilah lima Terpidana Kasus “Kopi Beracun” yang divonis Hukuman Sumur Hidup oleh PN Amurang

5 Terdakwa “Kopi Racun” Divonis Seumur Hidup

Amurang, Fajarmanado.com – Lima terdakwa kopi beracun divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amurang.

“Ke lima terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan dan pembunuhan sebagaimana dalam pasal 340 KUHP subsidair 338, dan kedua pasal 76 D jo Pasal 81, “ ujar Ketua Manjelis Hakim Handratmo, SH, MH (29/9).

Ke lima terdakwa tersebut, SS alias Shella, BS alias Ben, HS alias Hendrik alias Ungke, SP alias Ewai dan OG alias Olla.

Para terpidana dinilai terlibat dalam peristiwa pembunuhan berencana yang terjadi pada bulan Februari 2015 silam terhadap korban Siswanto.

Korban dieksekusi bersama-sama para terpidana dengan cara menaruh racun jenis potasium pada kopinya. Korban belum langsung tewas sehingga diduga sempat dianiaya oleh para tersangka.

Bekas-bekas penganiayaan terlihat dari hasil otopsi di mana tulang rusuk korban retak. Jasad korban kemudian dikuburkan para terpidana di Desa Liningaan Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan Minsel) dan ditemukan warga setempat 10 bulan kemudian.

Melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya memeriksa seorang perempuan berinisial SS alias Shella bersama pacarnya, SP alias Ewai, warga Tomohon.

Shela akhirnya mengakui terlibat pembunuhan terhadap korban. Shela juga mengakui pembunuhan tersebut sudah direncanakan dengan melibatkan BS alias Ben, HS alias Hendrik alias Ungke, SP alias Ewai dan OG alias Olla.

Polres Minahasa Selatan selaku pihak yang berkewenangan pada ranah penyidikan pun menuai banyak pujian terkait dengan adanya Putusan Pengadilan ini.

Tak tanggung-tanggung, pujian dan apresiasi ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol. Wilmar Marpaung,SH, Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Sutrisno Yudi Hermawan, serta Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Marjuki, SIK, MSi.

“Hebat Polres Minsel !!!” ungkap Kapolda Marpaung.

“ Soal Kopi Racun, Jakarta harus belajar di Minsel, “ ungkap Kabid Humas.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH, SIK, MSi, saat ditemui  di Mapolres, menyatakan bangga atas kinerja jajarannya yang profesional, akurat dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Bangga atas pencapaian ini, Saya berharap prestasi seperti ini dapat dipertahankan kalau perlu ditingkatkan. Terimakasih untuk seluruh personil Polres Minsel,” papar  Arya Perdana kepada wartawan.

(andries)