Pemotretan KTP-El di Kantor Desa Liandok, salahsatu desa terpencil di Kabupaten Minahasa Selatan
Pemotretan KTP-El di Kantor Desa Liandok, salahsatu desa terpencil di Kabupaten Minahasa Selatan

Rekam KTP-El, Disdukcapil Sambangi Desa Terpencil di Minsel

Tompasobaru, Fajarmanado.com – Meskipun masyarakat masih antre menunggu pelayanan di Kantor Disdukcapil Minahasa Selatan (Minsel) namun pelayanan mobile perekaman KTP Elektronik (KTP-El) masih tetap dilakukan instansi teknis kependudukan ini. Yang disasar adalah masyarakat yang berada di desa-desa terpencil.

Selang Rabu dan Kamis (14-15/9), tim mobile Disdukcapil Minsel menyambangi Desa Liandok, Kecamatan Tompasbaru.

Didukung penuh pemerintah desa, warga yang bermukim di pinggiran kawasan Hutan Lindung Liandok ini pun berbondong-bondong melakukan perekaman data KTP-El di Kantor Desa setempat.

“Ini bagian program pemerintah Minsel untuk mempercepat proses perekaman dan penerbitan KTP-El, sebagaimana diinstruksikan ibu Bupati,” kata Kadisdukcapil, Drs Corneles Mononimbar, MM.

Mononimbar memberikan apresiasi kepada pemerintah desa yang ikut mengfasilitasi penyediaan tempat, sekaligus sigap memberikan data-data yang dibutuhkan masyarakat untuk perekaman data KPT-El.

“Tidak ada masalah prinsip yang ditemukan di lapangan. Pemerintah desa ternyata sudah membantu sepenuhnya menyiapkan kebutuhan data-data masyarakat syarat administrasinya,” ujarnya.

Sementara itu, aktivitas pelayanan perekaman data pemohon KTP-El di Kantor Disdukcapil, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, masih tetap padat seperti har-hari sebelumnya.

“Kami berusaha memaksimalkan pegawai yang ada. Pelayanan mobile ini merupakan terobosan yang disarankan ibu Bupati untuk mempercepat penuntasan pelayanan KTP-El di daerah ini, sekaligus meringankan beban biaya transportasi bagi penduduk pedesaan terpencil, seperti di Desa Liandok ini,” jelas Mononimbar.

Mantan Kabag Ortal Setdakab Minsel ini, mengatakan, pelayanan perekaman data KTP-El mobile tidak hanya menyasar Desa Liandok, tetapi juga desa-desa yang agak terpencil lainnya di daerah ini.

“Desa mana yang kemudian akan dilayani, masih sementara dikoordinasikan dengan pemerintah desa-desa bersangkutan agar kedatangan tim benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat atau tepat sasaran,” ujarnya.

Hukum Tua Desa Liandok Masye Potalangi menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Eugenia Tetty Paruntu dan wabup Franky Wongkar karena menempuh kebijakan pelayanan KTP-El secara mobile.

“Permintaan pelayanan langsung ini kami sampaikan langsung melalui surat resmi kepada instansi teknis, dalam hal ini Disdukcapil, tentu saja lebih dulu sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhnya,” jelas Potalangi.

(andries)