Sukses Paripurna APBD 2016 DPRD Minahasa Tenggara

RATAHAN, FAJARMANADO.com– ANGGARAN Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Tahun anggaran 2016, akhirnya ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna RAPBD 2016, setelah lima fraksi di DPRD Minsel menyatakan menerima RAPBD 2016, yang sebelumnya telah melalui pembahasan yang alot melalui tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) antara pihak Legislative dan Eksekutif.

Paripurna DPRD RAPBD 2016, yang dipimpin Ketua DPRD Mitra Drs Tavif Watuseke dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Tonny Lasut, Wakil Ketua DPRD Katrien Mokodaser, Bupati Mitra James Sumendap,Wakil Bupati Ronald Kandoli unsur Forkompinda dan semua anggota DPRD, Senin (30/11) tadi malam, berlangsung sukses.

“Apresiasi kepada kelima fraksi yang telah menerima RAPBD 2016 untuk disahkan menjadi Perda. Tentunya semua program di APBD 2016 untuk kepentingan seluruh warga Mitra,” ujar Watusekel.

Sementara itu, Bupati Mitra James Sumendap,SH mengatakan, bahwa ditetapkannya APBD 2016 menjadi Perda, merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yakni DPRD dan SKPD di lingkungan Pemreintah kabupaten (Pemkab) Mitra, yang bertujuan untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mitra.

“Salut, untuk seluruh anggota DPRD dan seluruh SKPD, yang terus memberikan kontribusi dan meluangkan waktu mulai dari pembahasan hingga disahkannya RAPBD 2016 menjadi Perda. Dan semua yang telah di programkan pada APBD 2016 tentu untuk kepentingan warga dan kemajuan pembanguna Kabupaten Mitra,” tukasnya.

(DidiGara)