JAKARTA, FAJARMANADO.com—Akhirnya, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 tokoh yang dianggap berjasa bagi negara. Ke 5 tokoh yang mendapatkan gelar tersebut yaitu, Bernard Wilhem Lapian (Tokoh Provinsi Sulawesi Utara), Mas Isman (Tokoh Provinsi Jawa Timur), Komjen (Pol) Dr H Moehammad Jasin (Tokoh Jawa Timur), I Gusti Ngurah Made Agung (Tokoh Provinsi Bali) dan Ki Bagus Hadikusumo. (Dms/Mut) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (5/11/2015).
Pemberian gelar tersebut sesuai dengan Keppres No 116/TK/Tahun 2015 tanggal 4 November 2015 berdasarkan hasil kajian oleh Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.. “Jadi Presiden telah menerima laporan dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Ketua Dewan tersebut adalah Pak Ryamizard Ryacudu,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta.
Mereka, adalah, Almarhum Bernard Wilhem Lapian (tokoh Provinsi Sulawesi Utara),. Almarhum Mas Isman (tokoh Provinsi Jawa Timur), Almarhum Komjen (Pol) Dr H Moehammad Jasin (tokoh Jawa Timur), Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung Pemberian gelar ini akhirnya menjawab perjuangan panjang masyarakat agar pemerintah menghargai jasa-jasa mereka.
Plakat tanda jasa untuk BW Lapian diberikan kepada ahli waris BW Lapian, yakni Louisa Magdalena Gandhi Lapian. Almarhum terlibat dalam peristiwa Merah Putih pada 14 Februari 1946 untuk merebut tangsi atau barak militer Belanda di Teling Manado.
BW Lapian memimpin pasukan pemuda bersama Letkol Ch Taulu dan Serda SD Wuisan untuk merobek bagian biru bendera Belanda hingga berkibarlah bendera Merah Putih. Atas jasanya ini, BW Lapian dan CH Taulu telah dinomumentalkan dalam bentuk Patung Lapian-Taulu di Kawangkoan sejak tahun 1980-an.
BW Lapian, pria kelahiran Kawangkoan, Minahasa, Sulut pada 30 Juni 1892 itu juga dikenal sebagai salah satu pendiri Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), yang menamakan diri sebagai gereja perjuangan, yang melepaskan diri dari cengkraman gereja Belanda pada 29 Oktober 1934.
Empat lainnya, juga diberikan karena jasa-jasa mereka terhadap perjuangan. Ki Bagus Hadikusumo mantan, sebagai Ketua PB Muhammadiyah, Gusti Ngurah Made Agung. Sebagai , pahlawan Perang Puputan Bali yang juga Raja Badung I, lantas pendiri Korps Brimob Komjen Pol M. Jasin dan pendiri Kosgoro Mas Isman.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, setelah mendapatkan gelar pahlawan nasional maka otomatis keluarga atau ahli waris pahlawan nasional akan bergabung dalam sebuah wadah perkumpulan para keluarga pahlawan nasional.
“Ada Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI), tujuanya agar nilai-nilai perjuangan, keteladanan, pengorbanan yang ada pada pahlawan nasional itu bisa diturunkan oleh para pahlawan bisa disosilisaikan, didesiminasikan pada generasi penerusnya,” Khofifah di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain itu, keluarga para pahlawan nasional juga akan mendapatkan sejumlah uang yang diberikan setiap satu satu tahun sekali yang besaran nominalnya sebanyak Rp 50 juta. Uang tersebut, kata Khofifah sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa pahlawan nasional.
“Jadi semacam tali asih dari pemerintah. Kalau tahun dulu hanya Rp 22.500.000. Jadi tahun ini tali asihnya diberikan sekali dalam setahun senilai Rp 50 juta sampai kepada generasi keduanya saja,” ujar Khofifah.
(herly umbas)