Bos Boim, Oknum Anggota Brimob Diduga Mafia Solar Bersubsidi

Bos Boim, Oknum Anggota Brimob Diduga Mafia Solar Bersubsidi

Manado, FajarManado.com —Praktik ilegal Solar Bersubsidi yang diduga diskenariokan Bos Boim, oknum anggota Brimob Polda Sulut, ini dilaporkan beroperasi secara terang – terangan di Kota Manado.

Pantauan wartawan di gudang penampungan di jalan Bukit Moria, Tikala Baru, Manado, pada Sabtu,  26 Juli 2025 lalu, menunjukkan aktivitas mencurigakan.

Gudang yang disebut-sebut milik seorang pria berjuluk ‘Bos Boim’ tersebut tampaknya tetap saja menjadi titik  penampungan BBM subsidi.

Tim media menyaksikan sendiri bagaimana truk-truk masuk dan melakukan pemindahan solar dari tangki ke tandon.

Aktivitas itu tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan terbuka dan percaya diri yang tinggi tanpa kekuatiran digerebek petugas.

Namun ada pemandangan yang janggal. Jika memang tidak ada pelanggaran, mengapa akses ke gudang ditutup rapat. Apalagi saat awak media hendak mengonfirmasi?

Bahkan, ketika itu ada dua pria yang diduga preman menghadang dengan nada intimidatif, sambil melontarkan pertanyaan, “Sudah menghubungi Bos Boim?”

Argumentasi sederhana bisa diajukan: jika praktik ini legal dan sesuai regulasi, tentu tidak perlu ada penghalangan liputan atau sikap defensif. Transparansi adalah ciri dari aktivitas yang sah. Sebaliknya, tindakan menutup-nutupi menunjukkan adanya hal yang ingin disembunyikan.

Lebih jauh, praktik seperti ini jelas mencederai keadilan sosial. Solar bersubsidi diberikan oleh negara sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok ekonomi lemah, sektor pertanian, perikanan, serta transportasi umum. Bila kemudian disalahgunakan oleh segelintir pihak untuk keuntungan pribadi, maka yang dirampas bukan sekadar barang, melainkan hak masyarakat luas.

“Apakah negara akan terus membiarkan aktor-aktor seperti ini bermain di wilayah abu-abu hukum,” komentar salahsatu aktivis.

Jika tidak ada ketegasan dari aparay penegak hukum, katanya, maka ini akan menjadi preseden buruk. “Bisa saja diduga, ada pembiaran karena hukum bisa ditawar, dan pelaku kejahatan ekonomi bisa terus beroperasi selama memiliki kuasa atau koneksi,” ujarnya.

Maka, penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Karena jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka sesungguhnya bukan hanya subsidi yang terkuras, tapi juga harga diri negara.

 

[Tim Redaksi]