Suhartoyo Gantikan Anwar Usman Sebagai Ketua MK
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Foto: detik.com/ist.

Suhartoyo Gantikan Anwar Usman Sebagai Ketua MK

 Jakarta, Fajarmanado.com — Pengganti Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, akhirnya terjawab. Melalui sidang permusyawaratan hakim (SPH) MA, Kamis siang (09/11/2023), Hakim Konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK sampai 2028 mendatang.

“Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra, yang memimpin pemilihan.

“Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua,” katanya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman. Keputusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 pada Selasa, 7 November lalu.

MKMK menunjuk Wakil Ketua MA, Saldi Isra memimpin pemilihan Ketua MA yang baru paling lambat dua hari. Kecuali Anwar Usman, delapan hakim konstitusi lainnya dapat dicalonkan dan mencalonkan diri.

Pemilihan pengganti Anwar Usman tersebut dikabarkan berlangsung alot sekira 3 jam sejak dimulai Pukul 10.00 Wita atau 09.00 WIB.

Saldi mengungkapkan, dalam pemilihan tertutup yang dihadiri sembilan hakim konstitusi itu, hanya dirinya dan Suhartoyo yang bersedia melanjutkan kepemimpinan Anwar Usman. Enam lainnya, menyatakan tidak bersedia karena berbagai alasan, termasuk segera memasuki masa pensiun.

Lalu, untuk menentikan siapa yang akan jadi ketua, Saldi dan Suhartoyo diberi kesempatan berdiskusi berdua. Lainnya, keluar ruangan.

Setelah sekitar 20 menit kemudian, terjadi titik temu dan sepakat. Suhartono jadi ketua, Saldi sendiri tetap sebagai wakil ketua.

Kesepakatan tersebut kemudian disampaikan kepada tujuh hakim konstitusi lainnya dan semua menyatakan sepakat sehingga dibacakan dan diumumkan di depan publik. [*/heru]