Tomohon, Fajarmanado.com — Inspektorat Kota Tomohon bekerjasama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melaksanakan Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dan Perilaku Whistleblowing Internal di Ruang Pertemuan Kantor Inspektorat Kota Tomohon, Selasa (23/7/2019).
Pada kesempatan itu, Himler SE CA selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Sulut, ketika tamp sebagai narasumber, menjelaskan bahwa sosialisasi ini memberi pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di Kota Tomohon.
“Ya, tujuannya menghindari terjadinya korupsi yang mencelakakan bagi para penyelenggara pemerintahan yang ada,” ujarnya
Inspektur Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP melalui Sekretaris Inspektorat Herry Rindengan memberikan apresiasi kepada pihak BPKP Perwakilan Sulut yang memilih Kota Tomohon untuk melaksanakan kegiatan ini.
Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting, terlebih disosialisasikan kepada para penyelenggara pemerintahan di Kota Tomohon, sehingga dampaknya tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Hadir dalam kegiatan jajaran BPKP Provinsi Sulut, jajaran Inspektorat Kota Tomohon dan peserta dari unsur Perangkat Daerah Kota Tomohon bersama pimpinan BUMD Kota Tomohon.
Penulis: Prokla Mambo

