Bitung, Fajarmanado.com — Walikota Bitung Maximilaan Jonas Lomban SE MSi meminta agar Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung harus profesional dan tegas terhadap perusahaan mengenai ketenagakerjaan.
Lomban mengatakan hal tersebut saat menerima aspirasi dari Serikat Buruh dan pihak perusahaan Nutrindo Pearl food di Ruang Kerjanya, Rabu (7/9).
“Disnaker harus bersikap tegas dan jangan “abu-abu” dalam menegakan aturan kepada pengusaha atau perusahaan. Bahkan juga kepada serikat buruh nakal yang melanggar dan berani mengabaikan kebijakan serta aturan daerah dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan,” tegas Lomban.
Lomban dalam memfasilitasi permasalahan tersebut, memintakan kepada pihak perusahaan agar melakukan kajian dan perhitungan sesuai hari, masa kerja karyawan guna memenuhi permintaan buruh sehingga tidak jadi permasalahan.
“Semua perusahaan yang ada di Kota Bitung untuk dapat mensosialisasikan peraturan-peraturan baik itu Permen dan atau Peraturan Perusahaan (PP) hasil musyawarah bersama dengan karyawan yang diberlakukan,” ujarnya.
Pada pertemuan tersebut, pihak perusahaan mengklaim apa yang dilakukan sudah sesuai aturan dalam PP No.6 tahun 2012 menyangkut pemotongan honor kepada pekerja harian di perusahaan, dengan pembayaran sesuai dengan hari kerja. Dana hasil pemotongan tersebut kemudian dialokasikan untuk kepentingan karyawan.
Hadir mendampingi Lomban pada pertemuan tersebut, Plt Sekretaris Kota Bitung Drs. Malton Andalangi, Kadis Naker Ferry Bororing, dan Kabag Humas Erwin Kontu, SH.
(jak)

