Amurang, Fajarmanado.com – Setelah sekian lama Panitia Khusus (Pansus) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Minsel melakukan pembahasan dengan SKPD, akhirnya rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan tingkat ke-II terhadap Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkaat Daerah Minsel digelar di Amurang, Senin (5/9)
Rapat yang dipimpin Ketua Jenny J Tumbuan, SE yang dilanjutkan wakil ketua Franky Jirro F Lelengboto, ST dihadiri langsung Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE, Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Sekda Drs Danny H Rindengan, Msi serta Forkompimda dan pejabat eselon II dan III.
Ketua Pansus Perangkat Daerah Steven Lumowa, SE pun membacakan 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sesuai PP 18, yang antara lain menguraikan, Sekretariat Daerah masuk kategori tipe A bersama Inspektorat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, PP dan PA, serta 17 kecamatan di Minsel bertipe A Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk KB, Dinas PU dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sementara yang masuk kelompok tipe B, terdiri dari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Satpol dan Pemadam Kebakaran, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDMD, Serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah,
sementara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Dinas Koperasi UKM, Dinas Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Sekretariat DPRD masuk kelompok kategori tipe C.
Begitu juga Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kominfo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Peindustrian Perdagangan, Energi dan SDM, dan Dinas Perkebunan masuk kategori tipe C.
‘’Dengan demikian, 29 SKPD baru sesuai PP 18 akan kembali dilakukan evaluasi ke Pemprov Sulut. Hanya saja, usulan PD baru akan ditentukan oleh Pemprov setelah itu di Paripurnakan kembali sesuai permintaan bupati Minsel,’’ujar Lumowa.
Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Minsel, lebih khusus kepada Panitia Khusus (Pansus) Perangkat Daerah.
‘’Selama beberapa pekan Pansus Perangkat Daerah bersama SKPD melakukan pembahasan telah berhasil melakukan pembahasan Perangkat Daerah (PD) baru,” kata Tetty.
Namun demikian, lanjutnya, masih ada kepala SKPD yang malas mengikuti pembahasan. Artinya, kepala SKPD yang malas mengikuti, pihaknya akan melakukan evaluasi guna menindaklanjuti permintaan DPRD untuk diberi peringatan. Saya berjanji, mereka-mereka yang malas akan diperhatikan,’’jelas Tetty yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Minsel ini.
(andries)

