Manampiring Resmi Mengambil Formulir Pendaftaran di PDI Perjuangan Sebagai Bacaleg DPRD Mitra

Ratahan,Fajarmanado.com – Max Manampiring , sabtu (28/4/2018) kemarin resmi mengambil formulir pendaftaran dikantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk maju sebagai bakal calon anggota DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) dari PDI-P untuk Pemilu 2019.

Foto Max Manampiring saat mengambil formulir pendaftaran bacaleg di kantor DPC PDI Perjuangan Mitra sabtu (29/4/2018)

Pendaftaran Manampiring sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dikantor DPC PDI-P diterima langsung oleh para petinggi partai PDI-Perjuangan kabupaten Minahasa Tenggara.

Manampiring pada kesempatan tersebut menyatakan, dirinya mendaftar Bacaleg di PDI-P karena melihat partai berlambang moncong putih ini adalah partai yang besar, dan mempuyai komitmen yang jelas untuk bekerja demi kepentingan masyarakat, hingga dapat menciptakan kadaer-kader yang potensial.

“Ya, kedatangan saya di kantor DPC PDI-P untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon legislatif untuk pemilihan daerah Kabupaten Minahasa Tenggara lebih khusus Daerah pemilihan 2 yakni kecamatan Belang dan Ratatotok,” kata Manampiring kepada Fajarmanado.com, Sabtu(29/4/2018) kemarin.

Menurutnya, dia terpanggil untuk mengabdi bagi masyarakat dan berkomitmen akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat.

“Untuk itu saya minta Doa serta dukungan dari masyarakat pada Pileg nanti dapat mempercayakan saya menuju DPRD Minahasa Tenggara ”harap Manampiring.

Terkait peluangnya menuju DPRD Minahasa Tenggara, Manampiring menjelaskan sampai saat ini dirinya sudah melakukan untuk rakyat untuk itu dia yakin masyarakat akan memberikan kepercayaan padanya.

“Intinya kan saya punya harapan besar untuk mengabdi, dan selama ini saya sudah melakukan untuk rakyat. Dan pun saya sudah sosialisasi. Maka saya yakin warga akan memberikan kepercayaan pada saya. Dan ketika kepercayaan itu diberikan pada saya, maka saya akan jaga dan lakukan, berdasarkan juga pengalaman saya,” ucap Hukum Tua Desa watuliney kecamatan Belang ini.

Penulis : Didi Gara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *