Hebat..! Polsek Amurang Mengamankan Ribuan Liter Cap Tikus
Inilah ribuan liter cap tikus dalam kemasan puluhan galon yang diamankan jajaran Polsek Amurang, Kamis (15/3/2018), dini pagi.

Hebat..! Polsek Amurang Mengamankan Ribuan Liter Cap Tikus

Amurang, Fajarmanado.com – Peredaran minuman beralkohol tradisional, Cap Tikus masih juga marak terjadi. Polsek Amurang mengamankan mobil truk bernomor polisi DB 8258 AY yang mengangkut ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, Kamis (15/03/2018), dini hari, di Desa Liwutung.

Bermula ketika Kapolsek Amurang, AKP Arie Prakoso menerima informasi dari warga, bahwa mobil yang mengangkut miras tanpa surat izin tersebut, akan bergerak dari Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, melalui  Jalan Trans Sulawesi.

Petugas lalu membuntuti mobil warna merah tersebut, yang berdalih akan membawa miras ke pabrik sesuai dengan peraturan daerah yang mengatur tentang tata cara penjualan dan pengiriman cap tikus dari penampung ke pabrik pengolahan miras.

“Tiba di Amurang, mobil berbelok menuju Minahasa Tenggara. Dan berhasil kami hadang saat berada di jalan raya antara Desa Poniki-Liwutung,” ujar Kapolsek.

Petugas kemudian menggiring truk ke Mapolsek Amurang. Tiba di Mapolsek sekitar pukul 04.00 Wita, sopir truk yang belum sempat dimintai keterangan, berhasil melarikan diri.

“Mobil bersama muatan cap tikus, sekitar 220 jgalon atau 7.700 liter saat ini diamankan di Mapolsek untuk diproses dan keperluan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Prakoso. sementara, sopir truk yang melarikan diri kini tengah dalam pengejaran petugas.

Editor : Herly Umbas